Sejumlah narapidana Lapas Lhoknga menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan COVID-19 di Lapas Lhoknga, Aceh Besar, Senin (6/4/2020). (Foto: antara)
Home Hukum 5.391 narapidana di Aceh diusulkan dapat remisi Idulfitri 1444 H
HukumNews

5.391 narapidana di Aceh diusulkan dapat remisi Idulfitri 1444 H

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh mengusulkan 5.391 narapidana menerima remisi atau pengurangan hukuman pada hari raya Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Yudi Suseno, dikutip dari laman Antara, Jumat (14/4/2023) mengatakan usulan remisi tersebut berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Usulan remisi tersebut ada dua jenis, pertama remisi khusus atau RK I dengan jumlah sebanyak 5.388 narapidana serta RK II atau langsung bebas sebanyak tiga narapidana. Jadi, total narapidana yang diusulkan dapat remisi sebanyak 5.391 narapidana,” kata Yudi Suseno.

Yudi Suseno mengatakan usulan tersebut disampaikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM membawahi dua Lapas Kelas IIA yakni Banda Aceh dan Lhokseumawe, sembilan Lapas Kelas IIB, empat Lapas Kelas III, satu Lapas Narkotika Kelas II yakni di Langsa.

Kemudian, satu Lapas Kelas II yakni di Sigli, Kabupaten Pidie, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II di Banda Aceh, serta delapan Rutan Kelas IIB.

Yudi Suseno mengatakan usulan remisi tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Surat keputusan remisi akan diberikan saat Idul Fitri nanti.

“Tentunya, yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, sudah menjalani pidana yang dipersyaratkan, sudah menjalani pembinaan, dan lainnya,” kata Yudi Suseno.

Share
Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...