News

5 Senpi dan Ratusan Amunisi Disita Dari Pengedar Narkoba di Bireuen

Senjata api yang disita dari pengedar sabu di Bireuen. (ist)

BIREUEN (popularitas.com) – Personel Polres Bireuen menangkap pengedar sabu berinisial EF (52) bersama rekannya MH (38), di Desa Pante Ara, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Petugas juga menyita lima senjata api beserta ratusan amunisi.

Kepala Satres Narkoba Polres Bireuen, Iptu M Nazir, mengatakan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi dari masyarakat, mengenai keberadaan keduanya di sebuah gubuk di Desa Pante Ara, Peusangan.

Mereka, kata dia memang sudah sering memperjual belikan sabu di wilayah tersebut. “Atas laporan itu, kita berhasil mengamankan dua tersangka berserta barang bukti yang disimpan di dalam tas samping warna coklat milik EF,” kata Nazir saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Februari 2020.

Nazir menjelaskan, dari EF polisi mengamankan barang bukti berupa 125 paket sabu seberat 19,30 gram. Sementara dari MH polisi mengamankan sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu.

Dari pengakuan EF, keduanya memperoleh sabu dari RZ yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang. Kepolisian kemudian menggeledah rumah RZ di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Di rumah RZ, petugas menyita amunisi senjata api jenis AK sebanyak 147 butir, amunisi SS1 sebanyak 18 butir, amunisi Ref 11 butir, amunisi FN 6 butir, 1 pucuk senapan angin laras panjang, 1 pucuk senapan angin laras pendek, 1 pucuk senjata api FN warna, 2 pucuk Air Softgun dan satu peluru pelontar.

Senjata tersebut ditemukan di kamar rumah RZ. Kini kedua pengedar narkoba dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bireuen.

“Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif dan dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara RZ masih kita buru,” ujarnya. (DRA)

Shares: