Home Internasional 5 Tewas, Akibat Ledakan di Pabrik Perusahaan Ruang Angkasa Korea Selatan
InternasionalNews

5 Tewas, Akibat Ledakan di Pabrik Perusahaan Ruang Angkasa Korea Selatan

Share
5 Tewas, Akibat Ledakan di Pabrik Perusahaan Ruang Angkasa Korea Selatan. Poto : HO | VOI
Share

POPULARITAS.COM – Insiden meledaknya pabrik milik perusahaan pertahanan utama Korea Selatan, Hanwha Aerospace, merenggut lima korban jiwa pada Senin (1/6/2026).

Petugas pemadam kebakaran setempat juga melaporkan, dua korban lainnya mengalami luka-luka akibat insiden ini. Ledakan di pabrik yang terletak di Daejeon, sekitar 150 kilometer sebelah selatan Seoul ini, dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 11.00 pagi waktu setempat (09.00 WIB).

“Lima orang tewas dan dua lainnya luka-luka,” ujar perwakilan dari Markas Besar Pemadam Kebakaran Daejeon kepada AFP, tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Fasilitas Hanwha Aerospace di Daejeon selama ini berfokus pada penelitian dan pengembangan, termasuk teknologi senjata canggih dan sistem terkait ruang angkasa.

Perusahaan ini sendiri merupakan produsen pertahanan utama di Korea Selatan yang memproduksi senjata, sistem artileri, serta komponen kedirgantaraan. CEO Hanwha Aerospace Son Jae-il dalam konferensi pers menjelaskan, ledakan kemungkinan terjadi saat proses pembersihan yang terlibat produksi propelan roket.

“Selama proses ini, bahan peledak dapat tertinggal di peralatan, dan ada prosedur untuk menghilangkan serta membersihkan residunya. Diperkirakan kecelakaan terjadi saat tahap proses ini,” kata Son Jae-il.

Atas insiden maut ini, Son Jae-il menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di perusahaan.

“Kami akan menanggapi kecelakaan ini dengan sangat serius, dan akan meninjau serta memperbaiki sistem keselamatan perusahaan secara mendasar untuk memastikan insiden serupa tidak akan terulang lagi,” tuturnya.

Tragedi ini memicu simpati dari dunia politik “Negeri Ginseng”. Menjelang pemilihan lokal yang akan digelar pada Rabu (3/6/2026), partai-partai politik besar memutuskan untuk membatasi aktivitas kampanye mereka. Sebagai tanda penghormatan kepada para korban, parpol-parpol besar tersebut akan menahan diri untuk tidak menggunakan lagu-lagu kampanye dan pertunjukan yang telah diatur sebelumnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...