Home News Ini Alasan Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang
News

Ini Alasan Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang

Share
Air zam-zam yang akan dibagikan kepada jemaah haji indonesia. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM –  Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kembali agar para jemaah haji tidak mencoba membawa air zam-zam secara mandiri ke dalam koper kabin maupun koper bagasi.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf mengatakan, memasukan air zam-zam ke dalam koper adalah pelanggaran terhadap aturan penerbangan. “Dan dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan bagasi di Bandara,” katanya dalam keterangan video, Senin (1/6/2026).

Dia menjelaskan, jemaah tidak perlu membawa air zam-zam secara mandiri dalam barang bawaan bagasi.

Karena air zam-zam nantinya akan diberikan setelah tiba di Tanah Air di debarkasi masing-masing.

“Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zam-zam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah nantinya tiba di Tanah Air sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Larangan membawa cairan ke dalam kabin dan bagasi penerbangan merupakan bagian dari regulasi penerbangan internasional dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dokumen 8973.

Dilansir dari Instagram Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali @baliairport. Aturan ini berkaitan dengan benda cair yang bisa dibawa dalam penerbangan yakni liquid, aerosols, dan gels (LAGs).

Benda tersebut tak sebatas air, tetapi ada juga makanan, perlengkapan kosmetik, sabun, hingga lotion. Di Indonesia, aturan ini diimplementasikan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Namun bukan berarti semua benda berbentuk cairan atau setengah padat tak bisa dibawa. Dalam aturan tersebut dijelaskan, kapasitas per kemasan atau wadah maksimal bisa dibawa 100 ml. Wadah ini tak boleh lebih besar, meskipun cairan di dalamnya tak lebih dari 100 ml.

Ketentuan pembatasan pengangkutan cairan di bagasi kabin penerbangan internasional ini tidak berlaku untuk beberapa hal saja seperti: Obat-obatan medis Makanan, minuman atau susu untuk bayi Makanan atau minuman penumpang untuk diet khusus

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...