News

68 Calon Anggota Komisioner KPI Aceh Jalani Tes Kemampuan Baca Al-Quran

– 68 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2020-2023 pagi tadi menjalani  tes kemampuan baca Al Quran di Gedung serbaguna DPRA yang dilakukan oleh LPTQ Aceh Jumat (20/11/2020).

Semua peserta seleksi tampak menggunakan masker dan faceshil ( pelindung wajah).

Tes kemampuan membaca Alquaran itu, merupakan salah satu persyaratan wajib kekhususan Aceh sebagai daerah syariat Islam.

Setelah adanya hasil tes kesehatan, phisikotes dan tes baca Al-Quran panitia akan memilih 28 peserta terbaik guna mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 3-4 Desember 2020.

Sebelumnya, sebanyak 72 pelamar anggota KPI Aceh periode 2020-2023 dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan setelah mengikuti uji kompetensi berupa tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT), hanya 62 orang dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Panitia seleksi KPI Aceh, Daspriani Y Zamzami mengatakan, setelah mengikuti ujian psikologi dan tes kemampuan baca Al Quran, maka akan ditentukan sebanyak 28 peserta terbaik untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara.

Nantinya, kata Daspriani, setelah tahapan wawancara dilaksanakan, panitia seleksi akan memilih 21 orang termasuk petahana untuk kemudian diserahkan kepada Komisi I DPR Aceh.

“Sebanyak 21 orang terbaik nantinya akan menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh Komisi DPR Aceh,” katanya.

Adapun tahapan-tahapan yang telah diikuti peserta calon KPI Aceh adalah uji tulis berbasis komputer (CAT) tanggal 13  November 2020 diikuti 72 peserta yang lulus seleksi administrasi.

Kemudian tahapan uji kesehatan dan narkoba tanggal 18 November 2020 diikuti 68 peserta. Uji dilakukan oleh RSUZA dan BNNP Aceh. Tahapan uji psikologi diikuti oleh 68 peserta. Uji dilakukan oleh PSIKODISTA.

Dan yang terakhir adalah tahapan uji baca Alquran diikuti oleh 68 peserta.  Dari semua hasil tahapan tersebut nantinya Pansel akan memilih 28 peserta terbaik untuk mengikuti seleksi wawancara tanggal 3-4 Desember 2020.

Dari 28 nama itu nantinya akan  akan dipilih 16 nama plus 5 petahana untuk diserahkan ke komisi I DPRA untuk ikut uji publik dan fit propertest. Setelah itu baru DPRA akan memilih 7 nama untuk menjadi Komisioner KPIA.

Editor: Acal

Shares: