News

Abdullah Puteh dan Zulhafah mundur dari pencalonan anggota DPD RI

Enam partai lokal di Aceh telah daftarkan bakal calon legislatif
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri. FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

POPULARITAS.COM – Dua bakal calon anggota DPD RI menyatakan mundur dari pencalonan. Keduanya, yakni mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan Zulhafah.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023) meyebutkan, dari dua bakal calon yang mengundurkan diri itu, dikarenakan keduanya maju lewat partai ke DPR RI.

Zulhafah sendiri, ujarnya, secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri. Namun Abdullah Puteh telah menyampaikan kepada pihaknya perihal tersebut secara Lisan.

Hingga jelang dua hari masa penutupan pendaftaran bakal calon DPR RI, saat ini baru 21 orang yang mendaftarkan diri dari 31 yang memenuhi syarat.

Sementara untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), katanya, hingga saat ini masih tiga partai yang mendaftar.

Namun, terdapat beberapa partai  yang telah mengirimkan surat pemberitahuan ke KIP Aceh yang menyatakan akan mendaftar pada Jumat sore dan Sabtu besok.

Untuk itu, ia berharap semua bacalon dan bacaleg dari partai untuk segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup pada Minggu, 14 Mei 2023 mendatang tepat pukul 23.59 WIB.

Kemudian ia menyampaikan usai pendaftaran,  bagi partai politik pada 15 Mei pihak KIP akan memverifikasi ijazah, surat kesehatan dan data di Silon, apabila terlewati dapat mengadu ke Bawaslu.

“Kita akan memeriksa syarat-syarat bakal calon DPRA, apabila tidak lengkap dapat diperbaiki,” sebutnya.

“Nanti apabila masih ada yang kurang dapat diperbaiki apabila waktu pendaftaran masih dibuka,” pungkasnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: