Home News Aceh Belum Punya Pergub Disiplin Prokes, Jubir: Sudah Disusun
News

Aceh Belum Punya Pergub Disiplin Prokes, Jubir: Sudah Disusun

Share
Data Positif Corona 547, Meninggal Bertambah 1 Orang
uru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani
Share

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani menyebutkan, bahwa Pemerintah Aceh sudah menyusun sebulan yang lalu soal Pergub disiplin protokol kesehatan. Berkasnya, kata dia telah dikirim ke Kemendagri untuk difasilitasi.

“Sudah disusun sebulan yang lalu. Sesuai mekanisme harus dikirimkan ke Kemendagri untuk difasilitasi, dan surat balasannya telah ditandatangani pada 31 Agustus. Suratnya sudah dikembalikan, barusan saya cek,” kata Saifullah saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Menurut Saifullah, dalam surat balasan itu, rancangan Pergub Aceh tentang peningkatan kedisiplinan demi penanganan COVID-19 telah dilakukan pengkajian. Tapi ada beberapa poin yang harus dilakukan perubahan untuk disempurnakan sebelum ditetapkan.

“Ada beberapa masukan dari Kemendagri yang harus disesuaikan, dan direalisasikan dengan UU pusat. Kemudian setelah proses itu ditetapkan,” sebutnya.

Saifullah bilang, Pemerintah Aceh tidak abai dalam menindaklanjuti Inpres mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah diterbitkan oleh Presiden tersebut.

“Surat pengembalian dari Kemendagri saat ini sedang diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan pada awal Agustus. Inpres tersebut harus diikuti Pemprov maupun Pemkab/Pemkot dengan membuat peraturan daerah (Perda).

Namun sudah sebulan berlalu, terdapat 3 provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menuntaskan Perda tersebut.

“Untuk provinsi, sudah 31 provinsi yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Selebihnya masih terdapat 3 provinsi yang belum selesaikan Perkadanya, yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat,”

“Bagi daerah-daerah yang belum selesaikan dalam menyusun Perkada tinggal mencontoh dan menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...