Data Positif Corona 547, Meninggal Bertambah 1 Orang
uru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani
Home News Aceh Belum Punya Pergub Disiplin Prokes, Jubir: Sudah Disusun
News

Aceh Belum Punya Pergub Disiplin Prokes, Jubir: Sudah Disusun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani menyebutkan, bahwa Pemerintah Aceh sudah menyusun sebulan yang lalu soal Pergub disiplin protokol kesehatan. Berkasnya, kata dia telah dikirim ke Kemendagri untuk difasilitasi.

“Sudah disusun sebulan yang lalu. Sesuai mekanisme harus dikirimkan ke Kemendagri untuk difasilitasi, dan surat balasannya telah ditandatangani pada 31 Agustus. Suratnya sudah dikembalikan, barusan saya cek,” kata Saifullah saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Menurut Saifullah, dalam surat balasan itu, rancangan Pergub Aceh tentang peningkatan kedisiplinan demi penanganan COVID-19 telah dilakukan pengkajian. Tapi ada beberapa poin yang harus dilakukan perubahan untuk disempurnakan sebelum ditetapkan.

“Ada beberapa masukan dari Kemendagri yang harus disesuaikan, dan direalisasikan dengan UU pusat. Kemudian setelah proses itu ditetapkan,” sebutnya.

Saifullah bilang, Pemerintah Aceh tidak abai dalam menindaklanjuti Inpres mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah diterbitkan oleh Presiden tersebut.

“Surat pengembalian dari Kemendagri saat ini sedang diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan pada awal Agustus. Inpres tersebut harus diikuti Pemprov maupun Pemkab/Pemkot dengan membuat peraturan daerah (Perda).

Namun sudah sebulan berlalu, terdapat 3 provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menuntaskan Perda tersebut.

“Untuk provinsi, sudah 31 provinsi yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Selebihnya masih terdapat 3 provinsi yang belum selesaikan Perkadanya, yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat,”

“Bagi daerah-daerah yang belum selesaikan dalam menyusun Perkada tinggal mencontoh dan menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BMKG ingatkan potensi gelombang 3 meter di wilayah perairan Aceh
News

BMKG ingatkan potensi gelombang 3 meter di wilayah perairan Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ingatkan kepada masyarakat di...

Menyaru jadi pemulung, wanita asal Pidie Jaya curi uang Rp20 juta di Sekolah TK At Zahra di Banda Aceh
News

Menyaru jadi pemulung, wanita asal Pidie Jaya curi uang Rp20 juta di Sekolah TK At Zahra di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Seorang wanita berinisial ZU (33), warga Pidie Jaya, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim...

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box
News

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box

POPULARITAS.COM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah...

Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
News

Napi di Prancis kabur dari penjara dengan cara masuk dalam kopers

POPULARITAS.COM – Seorang narapidana di Prancis berhasil melarikan diri dari penjara dengan...