News

Aceh Besar Masuk Zona Merah Covid-19

Virus corona. TPX IMAGES OF THE DAY (via REUTERS/NEXU Science Communication)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengumumkan daftar wilayah risiko yang masuk ke dalam zona hijau dan zona merah virus corona (covid-19). Daftar ini merupakan update terbaru berdasarkan analisis mingguan hingga 19 Juli.

Penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.

Sementara di Provinsi Aceh, daerah yang masih masuk ke dalam zona merah ialah Kabupaten Aceh Besar. Dilansir dari website resmi Dinas Kesehatan Aceh, jumlah pasien positif corona di Aceh Besar, hingga Rabu, 22 Juli 2020 berjumlah 49 kasus dan 4 diantaranya meninggal dunia.

Aceh Besar menjadi daerah yang terbanyak ditemukan kasus yang terkonfirmasi. Kemudian, di daerah ini juga sudah terjadi penularan lokal di kawasan Aspol IOM Aceh Besar.

Sekda Aceh Besar, Iskandar membenarkan, gugus tugas nasional sudah memberikan warning kepada Aceh Besar sebagai zona merah.

Namun, ia tidak mengetahui persis penetapannya. Padahal kata Iskandar, Banda Aceh juga tidak jauh berbeda dengan Aceh Besar jumlah kasusnya.

“Kita tidak tau persisnya dasar penetapannya, padahal jumlah kasusnya tidak berbeda jauh dengan Banda Aceh,”

“Kita tidak masalah, bagi kita harus memperketat lagi protokol kesehatan,” ujarnya. (dani)

Shares: