Home Ekonomi Aceh Besar tetapkan harga elpiji 3 kilogram daerah terpencil
EkonomiHeadlineNews

Aceh Besar tetapkan harga elpiji 3 kilogram daerah terpencil

Share
Pertamina jamin ketersediaan elpiji 3 kilo di Aceh, minta warga tidak panic buying
FOTO : ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, tetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kilogram di daerah terpencil. Dengan terbitnya surat keputusan itu, maka harga gas bersubsidi tersebut akan berbeda di tiap daerah.

Untuk diketahui, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penetapan HET khusus elpiji tiga kilogram untuk kawasan Pulo Aceh dan Lhoong, Aceh Besar. SK bernomor 242 tahun 2022 tersebut ditandatangani pada 11 April 2022.

Dalam SK tersebut, Bupati Aceh Besar menetapkan HET elpiji tiga kilogram untuk Kecamatan Pulo Aceh sebesar Rp26 ribu per tabung. Sedangkan untuk Kecamatan Lhoong Rp20 ribu per tabung.

Menanggapi SK Bupati Aceh Besar itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menyambut baik kebijakan Pemerintah Aceh Besar terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram bersubsidi untuk daerah terpencil yakni Kecamatan Pulo Aceh dan Lhoong.

“Terbitnya ketetapan tersebut patut kita syukuri dan kami menyambut gembira kebijakan bupati itu,” kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa (19/4/2022) dilansir laman Antara.

“Ketetapan HET khusus ini lebih tinggi dari HET provinsi Aceh yang telah ditetapkan Gubernur Aceh yaitu sebesar Rp18.000 per tabung,” ujar Nahrawi.

Nahrawi menyampaikan, kebijakan tersebut patut diapresiasi karena setelah sekian lama ditunggu, akhirnya masyarakat di Pulo Aceh dan Lhoong bisa mendapatkan kepastian harga tebus elpiji tiga kilogram ini.

Kata Nahrawi, dua kecamatan di Aceh Besar tersebut sangat membutuhkan HET khusus dalam tata niaga elpiji tiga kilogram bersubsidi itu, mengingat letak geografisnya berada di luar radius 60 kilometer dari SPBE terdekat.

Apalagi untuk masyarakat Pulo Aceh, selama ini harus diangkut khusus dengan menggunakan kapal laut karena lokasinya yang berada di wilayah kepulauan.

“Dua kecamatan ini memang membutuhkan HET khusus yang ditetapkan Bupati Aceh Besar. Sedangkan HET untuk kecamatan lainnya tetap mengikuti HET provinsi sebesar Rp18 ribu per tabung,” demikian Nahrawi Noerdin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...