News

Aceh nomor dua nasional terbesar belanja produk dalam negeri

Pemerintah Aceh, tempati posisi kedua sebagai daerah penyumbang terbesar belanja produk dalam negeri. Hal itu berdasarkan tindak lanjut hasil komitmen Business Matching tahap I pada Maret 2022 silam.
Aceh nomor dua nasional terbesar belanja produk dalam negeri
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri, saat terima penghargaan atas capaian pemerintah Aceh dalam penggunaan produk dalam negeri (PDN). Aceh tempati posisi II secara nasional sebagai daerah yang realisasi PDN tertinggi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh, tempati posisi kedua sebagai daerah penyumbang terbesar belanja produk dalam negeri. Hal itu berdasarkan tindak lanjut hasil komitmen Business Matching tahap I pada Maret 2022 silam.

Hasil Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka buatan Indonesia atau Business Matching tahap II yang diselenggarakan pada 25-26 April 2022, menempatkan Aceh pada posisi dua secara nasional, dengan realisasi belanja saat ini sebesar Rp1,425 triliun.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri, dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022) mengatakan, dalam rangka pemanfaatan belanja produk dalam negeri (PDN), Pemerintah Aceh telah mengadakan e-katalog lokal untuk satu etalase yaitu rumah layak huni dengan realisasi mencapai Rp 783,83 milyar.

“Saat ini kita sedang onboard 10 etalase e-katalog lokal untuk menampung produk barang/jasa dari Usaha Mikro, Kecil, Koperasi dan Menengah yang ada di Provinsi Aceh dan diharapkan tuntas kita kerjakan pada tahun ini sehingga dapat dibelanjakan oleh Pemerintah baik Provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Aznal.

Aznal juga mengatakan, dalam rangka mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan kontrak bersama pada 11 Maret lalu dengan nilai Rp 1 triliun. Kemudian tahap kedua pada 31 Maret dengan nilai Rp500 miliar rupiah.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, mengharapkan, Kementerian dan Lembaga segera melakukan percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi dengan target lebih dari Rp.400 triliun pada 2022.

Teten mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN).

“Serta memastikan satu juta produk UMKM masuk e-katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Inpres Nomor 2 tahun 2022,” kata Teten.

Teten menjelaskan, penyelenggaraan showcase dan Business Matching II Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri itu diharapkan bisa mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa.

“Saat ini pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun,” ujar Teten. Menurut Teten, hal yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, melainkan pelaksanaan atau kontraknya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: