News

Aceh Tamiang Masih di Zona Orange, Belajar Tatap Muka Masih Belum Mulai

Siswa dan Orang Tua Antusias Sambut Belajar Tatap Muka di Tengah Covid-19
Ilustrasi.

– Proses Belajar Mengajar secara tatap muka di Kabupaten Aceh Tamiang hingga saat ini masih belum berlangsung seperti sediakala dikarenakan pandemic covid-19 yang mewabah di Indonesia takterkucuali propinsi Aceh.

Status zonasi kabupaten tamiang yang masih berwarna orange belum memungkinkan untuk dilakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Sesuai dengan surat keputusan bersama empat Mentri menyebutkan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka  harus wilayah zona hijau dan kuning. Jelas Plt Kadisdikbud Aceh Tamiang Abdullah

Selain itu ia juga belum bisa memastikan sampai kapan proses belajar mengajar secara tatap muka akan kembali berlangsung seperti biasa. Karena tamiang masih berstatus orange.

“ Selama ini kita  juga telah menjalankan beberapa program terhadap metode belajar bagi siswa. mulai dari home visit, konsultasi belajar hingga aplikasi tamiang pandai,” Jelas Abdullah.

Abdullah juga mengapreasiasi aspirasi atau masukan yang disampaikan masyarakat, terkait hal ini juga nantinya akan  disampaikan kepada satuan tugas penanganan Covid- 19 Kabupaten Aceh tamiang, Satgas Covid-19 Provinsi Aceh serta pusat

Andi salah satu wali siswa asal Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang yang di temui POPULARITAS.COM meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang untuk segera mengambil kebijakan membuka sekolah kembali dan belajar secara tatap muka seperti biasa.

Menurutnya, proses belajar secara daring yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 ini sangat tidak efektif, bahkan dirinya menilai bahwa belajar tata muka seharusnya tetap bisa dilaksanakan dengan tetap memperketat protokol kesehatan. Artinya, pihak sekolah mewajibkan siswa memakai masker, mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh, termasuk mengatur jarak antara satu siswa dengan siswa lainnya saat berada di kelas untuk mengikuti belajar mengajar.

“ Saya merasa upaya ini dapat diambil Pemkab Aceh Tamiang agar mutu dan kwalitas pendidikan bisa tetap terjaga, karena selama di rumah anak-anak juga tidak belajar secara efektif, lebih banyak main game” tuturnya.

Andi juga mempertanyakan kebijakan membatasi kegiatan belajar mengajar karena covid, sedangkan ditempat keramaian lainnya bisa berjalan. Padahal untuk lembaga Pendidikan sangat mudah mengatur siswa untuk patuh pada protocol kesehatan. Untuk proses belajarnya diberlakukan sistem sif-sifan dan jarak bangkunya juga bisa diatur jarang-jarang.

 

Editor Fitri Juliana

Shares: