Home News Aceh terima aset hasil rampasan negara senilai Rp20,6 miliar
News

Aceh terima aset hasil rampasan negara senilai Rp20,6 miliar

Share
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset senilai Rp20,6 miliar.

Hibah aset secara simbolis berupa kunci atas tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Dalam prosesi yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Rudi Setiawan dan Plh. Kepala BPKA Ramzi M.Si, juga disertai dengan penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti.

Adapun ketiga bidang tanah dan bangunan itu, di antaranya Ruko Sudirman Park, No. A08, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati No. 2, Kelurahan Cilandak, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dan terakhir, Ruko Plaza III Blok E No. 10, Jalan Niaga Hijau I, kelurahan Pondok Pinang, kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penjabat Gubernur Aceh mengatakan, dengan diberikan aset tersebut, diyakini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap, hibah aset itu bisa bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam membantu Bank Aceh di Jakarta, dan masyarakat Aceh secara umum.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu merecovery,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...