NewsPolitik

Aceh Timur butuh 1.539 anggota panitia pemungutan suara

Aceh Timur butuh 1.539 anggota panitia pemungutan suara
Ilustrasi, warga menggunakan hak pilihnya pada pemilu di Banda Aceh. ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur membutuhkan 1.539 orang untuk menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) atau penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc dan bertugas di tingkat desa.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KIP Aceh Timur, Yusri dikutip dari laman Antara, Jumat (2/12/2022) menyebutkan mereka tersebar di 513 desa atau gampong di 24 kecamatan se-Kabupaten Aceh Timur.

Ia menginformasikan bahwa pendaftaran calon anggota PPS mulai 18 hingga 27 Desember 2022. Adapun yang dibutuhkan setiap desa hanya tiga anggota PPS.

Sementara itu, jumlah anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dibutuhkan sebanyak 120 orang. Mereka tersebar di 24 kecamatan dengan setiap kecamatan lima anggota PPK.

Pendaftaran calon anggota PPK, kata dia, telah ditutup (20 s.d. 29 November 2022). Mereka yang mendaftar mulai mengikuti seleksi pekan depan.

Terkait dengan keterwakilan perempuan, Yusri menyebutkan sebanyak 30 persen. Namun, jika pendaftar tidak mencukupi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, tidak menjadi persoalan.

“Jadi, kalau tidak mencukupi keterwakilan 30 persen perempuan, tidak ada apa-apa juga. Namun, kami berharap keterwakilan perempuan 30 persen bisa terpenuhi,” kata Yusri.

Yusri mengatakan bahwa pendaftaran calon anggota PPS melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), kemudian ujian seleksi menggunakan metode computer assisted test (CAT), lalu tes wawancara secara manual.

“Kami mengajak masyarakat di Kabupaten Aceh Timur mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pemilu. Keterlibatan sebagai penyelenggara tentu akan meningkatkan partisipasi publik terhadap pemilu,” kata Yusri.

Pemilu 2024 terdiri atas pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif direncanakan serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Shares: