POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga sepekan mendatang. Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga terdampak tertangani dengan baik, khususnya kawasan terisolasi.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Masa Tanggap Darurat yang dipimpin Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, Selasa (30/12/2025).
“Status tanggap darurat yang semula berakhir pada 30 Desember 2025, diperpanjang hingga 5 Januari 2026,” kata Tarmizi Panyang, Rabu (31/12/2025).
Tarmizi menegaskan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar penanganan pascabencana. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan data kerusakan rumah warga, fasilitas ibadah, dan sekolah terdampak disusun secara valid agar tidak ada masyarakat yang terlewat dalam program pemulihan.
“Setelah lebih dari satu bulan penanganan, data menjadi kunci utama. Kita harus memastikan seluruh warga terdampak masuk dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan lapangan, Tarmizi mengatakan Kecamatan Sawang menjadi salah satu wilayah terdampak terparah. Sebanyak tujuh desa dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Menurut Tarmizi, camat setempat juga melaporkan keterbatasan tenda keluarga, dengan jumlah bantuan yang baru tersalurkan sekitar 200 unit.
Sementara itu di Kecamatan Tanah Jambo Aye, kata Tarmizi,kebutuhan layanan kesehatan bagi pengungsi dinilai masih mendesak. Sebab, pelayanan medis baru menjangkau sekitar 30 persen dari total pengungsi.
“Sehingga diperlukan tambahan tenaga kesehatan dan dukungan fasilitas medis darurat,” ucapnya.
Tarmizi menyebutkan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, kementerian terkait, serta lembaga kemanusiaan guna mempercepat penanganan darurat dan proses pemulihan pascabanjir.










Leave a comment