HukumNews

Ajudan Gubernur Aceh diperiksa perdana

Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
FOTO : antaranews.com

Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap “fee” dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Shares: