HukumNews

Mendagri terbitkan surat Nova Iriansyah Plt Gubernur Aceh

BANDA ACEH (popularitas): Kementrian dalam negeri (Kemendagri), menerbitkan surat penunjukan wakil gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Surat ditetapkannya politisi Demokrat tersebut, ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

BANDA ACEH (popularitas): Kementrian dalam negeri (Kemendagri), menerbitkan surat penunjukan wakil gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Surat ditetapkannya politisi Demokrat tersebut, ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Dalam salinan yang diterima media ini, surat berlogo Burung Garuda tersebut, bernomor 121.11/4352/SJ, menyebutkan bahwa, sehubungan dengan telah ditangkapnya Gubernur Aceh, dalam OTT KPK tanggal 3 Juli 2018, maka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, kepala daerah yang sedang menjalani penahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dan pada poin selanjutnya, ditegaskan wakil kepala daerah melaksanakan tugas apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Dan kemudian pada poin terakhir diterangkan, untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan, maka wakil gubernur Aceh, melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas Gubernur Aceh. (SAKY)

Shares: