HukumNews

Akhiruddin Mahjuddin dikontrak DPRA awasi Pergub APBA 2018

Aktivis anti korupsi, Akhiruddi Mahjuddin, SE, Ak, ME, dikontrak oleh DPR Aceh, sebagai tenah ahli lembaga legislatif tersebut.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Aktivis anti korupsi, Akhiruddi Mahjuddin, SE, Ak, ME, dikontrak oleh DPR Aceh, sebagai tenaga ahli lembaga legislatif tersebut.

Sebagai konsultan ahli, Akhiruddin akan membantu DPR Aceh, dalam pengawasan dan evaluasi pelaksaan Pergub APBA 2018, yang saat ini tengah dijalankan Pemerintah Aceh.

Kepada media ini, Akhiruddin membenarkan dirinya dikontrak lembaga DPR Aceh. “Iya benar, saya diminta bantu oleh DPR Aceh,” katanya.

Menurutnya, dirinya menerima ajakan pihak DPR Aceh, dikarenakan Ia ingin memberikan kapasitas keilmuan yang dia miliki untuk memback up kerja-kerja lembaga legislatif itu dalam pengawasan. (SAKY)

Shares: