EkonomiNews

Alasan Muhammadiyah Mau Tarik Dana dari Bank Syariah BUMN

Pengusaha minta pelayanan bank syariah di Aceh selevel dengan konvensional
Ilustrasi, perbankan syariah. Foto: Republika

Muhammadiyah berencana menarik seluruh dananya dari bank syariah BUMN. Hal itu diumumkan tepat usai aksi merger bank-bank itu.

Sebagaimana diketahui, tiga bank syariah milik BUMN, yakni PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) sepakat merger menjadi Bank Syariah Indonesia.

“Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut,” ujar Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas seperti dilansir laman detik.com, sabtu (19/12/2020).

1. Mau Dialihkan ke Bank Syariah Kecil

Muhammadiyah berencana mengalihkan semua pembiayaannya kepada bank-bank syariah lain yang skalanya masih lebih kecil yang lebih menjangkau UMKM.

“Juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya,” ungkapnya.

2. Dianggap Terlalu Besar dan Kuat

Alasan penarikan dana dari Bank Syariah BUMN tersebut adalah karena menurut Anwar, dari awal misi ekonomi organisasi Islam ini adalah memajukan ekonomi umat atau rakyat serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satu cara Muhammadiyah mewujudkan misinya tersebut adalah meletakkan dananya di bank-bank syariah yang dianggap lebih dekat dengan umat.

Namun, merger bank syariah BUMN telah membuat bank-bank tersebut menjadi lebih besar dan kuat dari skala sebelumnya. Apalagi ada anggapan bahwa Bank Syariah Indonesia akan menjadi 10 besar bank syariah terbesar di dunia.

Dikhawatirkan, umat atau rakyat kecil maupun UMKM bakal sulit menjangkau pinjaman ke bank dengan skala sebesar itu.

“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia. Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut,” tuturnya.

3. Komposisi Komisaris hingga Direksi Jadi Pertimbangan

Alasan lainnya adalah dari segi kedireksian yang ditunjuk usai aksi merger itu berlangsung.

“Melihat komposisi Komisaris, Direksi dan DPS PT Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru diumumkan maka mungkin Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang hal tersebut,” imbuhnya.

Kini, Muhammadiyah berencana membentuk tim khusus dari para ahli keuangan, bankir, hingga mantan regulator untuk mempersiapkan rencana penarikan dana tersebut. Agar dana-dana itu bisa segera dialihkan ke bank syariah lainnya.

“Untuk itu kita harapkan tim ini segera dibentuk oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah supaya Muhammadiyah dalam waktu dekat atau dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana-dananya yang ada di Bank Syariah Indonesia hasil merger tersebut,” ucapnya.

“Baik dalam bentuk giro tabungan dan deposito dan memindahkannya kepada bank-bank syariah atau yang punya unit syariah yang menjadi mitra barunya yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat, ekonomi rakyat banyak dan UMKM,” timpalnya.

Shares: