Home News Alasan Pemerintah Aceh Belum Cairkan Anggaran PORA 2022 di Pidie
NewsOlahraga

Alasan Pemerintah Aceh Belum Cairkan Anggaran PORA 2022 di Pidie

Share
Peluncuran logo dan maskot Pora di Pidie. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Penggunaan dan realisasi anggaran tahun 2021, hanya menyisakan waktu sekitar lima bulan lagi.

Sedangkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Aceh tahun 2021, untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur suksesi Pekan Olah Raga Aceh (PORA) XIV tahun 2022 di Kabupaten Pidie, hingga kini belum kunjung cair.

Padahal, waktu yang tersisa di tahun 2021, termasuk hari libur kerja hanya tinggal 146 hari kalender lagi.

Hajatan PORA Aceh ke 14  dengan Kabupaten Pidie bertindak sebagai tuan rumah itu, direncanakan akan dilaksanakan pada Juli 2022.

Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, alasan belum cairnya dana hibah di tahun 2021 untuk pembangunan infrastruktur PORA XIV, disebabkan masih terdapat beberapa dokumen yang yang diajukan Pemkab Pidie, harus dilakukan penyesuaian, untuk dapat dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergup) pencairan dana hibah tersebut.

“Kenapa belum dikucurkan, pengucuran keuangan Pemerintah ketat dia, ada mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Ketika semua persyaratan sudah klop (terpenuhi) maka akan langsung dikeluarkan Perbup, Pergup ini kan untuk pencairan,” kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada sejumlah awak media, di Kabupaten Pidie, pada Jumat (6/8/2021).

Pasalnya, kata dia, alokasi dana Rp 90 miliar di tahun 2021, untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur PORA tersebut sudah tersedia dalam APBA.

Hanya saja, untuk dapat mencairkan duit yang bersumber dari keuangan negara dalam hal ini Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) maka ada aturan-aturan yang harus ikuti.

“Kalau hari ini ada persyaratan yang belum lengkap, berarti harus segera melengkapi. Tidak bisa kirim dulu, nanti persyaratan dilengkapi belakangan, tidak bisa begitu,” jelas MTA.

Usai semua persyaratan terpenuhi, maka dipastikan Pemerintah Aceh akan langsung mengeluarkan Pergup untuk pencairan anggaran tersebut.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...