News

Anggota DPRK sebut Kota Banda Aceh darurat minuman keras

Anggota DPR Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad, menduga peredaran minuman keras atau miras di ibukota provinsi berjuluk serambi mekkah ini sudah sangat banyak. Hal tersebut, ditandai dalam setiap razia yang digelar oleh Satpol PP dan WH kerap ditemukan jenis minuman beralkohol tersebut.
Anggota DPRK sebut Kota Banda Aceh darurat minuman keras
Gedung DPRK Banda Aceh. (detik)

POPULARITAS.COM – Anggota DPR Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad, menduga peredaran minuman keras atau miras di ibukota provinsi berjuluk serambi mekkah ini sudah sangat banyak. Hal tersebut, ditandai dalam setiap razia yang digelar oleh Satpol PP dan WH kerap ditemukan jenis minuman beralkohol tersebut.

Dalam pertemuan antara pihak dengan jajaran Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin (6/9/2021), Komisi I DPRK mempertanyakan hal itu kepada institusi penegak hukum syariah tersebut. “Kita pertanyakan, apakah kota ini peredaran miras sudah sangat masif. Seba dalam setiap razia selalu ditemukan barang haram itu,” tukasnya.

Komisi I DPRK Banda Aceh selaku mitra kerja, kata Musriadi, Selasa (7/7/2021),  senantiasa mendukung dan memberi apresiasi kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah semakin maraknya peredaran miras dalam wilayah Kota Banda Aceh.

“Sebaiknya Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder lainnya termasuk dengan institusi TNI/Polri sehingga dalam penanganan dan penindakan terhadap pemasok atau penyedia miras atau yang menjadi backing dari bisnis haram ini bisa segera ditindak untuk mencegah semakin merajalelanya kasus miras di Kota Banda Aceh,” katanya.

Editor : Hendro Saky

Shares: