News

Aparat gabungan musnahkan 10 ton ganja di Sawang

Pemusnahan ladang ganja di Sawang, Aceh Utara, Selasa (23/1/2024). (Polres Aceh Utara)

POPULARITAS.COM – Tim gabungan BNN bersama Polda Aceh memusnahkan ladang ganja yang berada di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (23/1/2024).

Ladang ganja ini ditemukan dari hasil pantauan personel Polres Aceh Utara. Sekitar 22.864 batang ganja seberat 10 ton dimusnahkan dalam kegiatan ini.

“Ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan bervariasi, mulai dari 60 sentimeter hingga dua meter, dengan jarak tanam antara 50 sentimeter hingga satu meter,” ungkap Kepala BNN, Marthius Hukom.

Ia menyampaikan, pemusnahan yang dilakukan merupakan komitmen BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Seluruh tanaman ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat,” pungkas jenderal bintang tiga ini.

Dalam kesempatan itu, hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera dan lainnya.

Shares: