Home News APRI Akui Tambang Rakyat di Abdya Belum Memiliki Izin
News

APRI Akui Tambang Rakyat di Abdya Belum Memiliki Izin

Share
Ketua APRI Abdya, Syahril, didampingi Sekretaris Irmansyah dan Bendahara Idris Adami melakukan silaturahni dengan awak media di salah satu warung kopi Blangpidie, Rabu (21/1/2026) sore. Rahmat | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengakui, hingga saat ini aktivitas tambang rakyat yang beroperasi di daerah tersebut masih berjalan tanpa izin resmi.

“Sejauh ini belum ada satu pun tambang rakyat yang legal (resmi) di Abdya,” ujar Ketua APRI Abdya, Syahril, didampingi Sekretaris Irmansyah dan Bendahara Idris Adami, saat melakukan pertemuan dengan awak media di salah satu warung kopi Blangpidie, Rabu (21/1/2026) sore.

Syahril menjelaskan, APRI Abdya merupakan organisasi yang baru dibentuk untuk mewadahi para penambang rakyat sekaligus memperjuangkan legalitas, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Ia mengakui, berbagai persoalan yang belakangan muncul di kawasan tambang rakyat belum sepenuhnya dapat ditangani oleh APRI. Hal itu disebabkan proses pengurusan legalitas organisasi yang masih berlangsung.

“Bukan berarti kami tidak peduli, tetapi legalitas dan pengurusan organisasi kami belum sepenuhnya rampung. Alhamdulillah, sebagian prosesnya sudah selesai,” katanya.

Menurut Syahril, langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mengajukan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian ESDM.

Tanpa WPR, kata dia, penambang rakyat tidak memiliki dasar hukum untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kalau tidak ada WPR, mustahil tambang rakyat bisa dilegalkan,” tegasnya.

Selain persoalan legalitas, APRI juga menyoroti potensi dampak jangka panjang apabila aktivitas tambang rakyat terus dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan.

“Jika dikelola secara legal, tertib, dan ramah lingkungan, tambang rakyat bisa memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja. Namun jika dibiarkan liar, yang dirugikan adalah masyarakat dan daerah sendiri,” ujarnya.

APRI Abdya, lanjut Syahril, berkomitmen mendorong pengelolaan tambang rakyat yang sah, aman, dan tidak merusak lingkungan, serta memberi manfaat bagi generasi mendatang. Upaya tersebut juga telah disosialisasikan kepada para keuchik di wilayah yang memiliki potensi emas.

Untuk diketahui, saat ini terdapat ratusan tambang rakyat yang beroperasi di Abdya.

Aktivitas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya dikawasan Alue Peunawa, Blangdalam, dan Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot. Selain itu, aktivitas tambang rakyat juga berlangsung di sejumlah kecamatan lainnya di Abdya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...