Home News APRI Akui Tambang Rakyat di Abdya Belum Memiliki Izin
News

APRI Akui Tambang Rakyat di Abdya Belum Memiliki Izin

Share
Ketua APRI Abdya, Syahril, didampingi Sekretaris Irmansyah dan Bendahara Idris Adami melakukan silaturahni dengan awak media di salah satu warung kopi Blangpidie, Rabu (21/1/2026) sore. Rahmat | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengakui, hingga saat ini aktivitas tambang rakyat yang beroperasi di daerah tersebut masih berjalan tanpa izin resmi.

“Sejauh ini belum ada satu pun tambang rakyat yang legal (resmi) di Abdya,” ujar Ketua APRI Abdya, Syahril, didampingi Sekretaris Irmansyah dan Bendahara Idris Adami, saat melakukan pertemuan dengan awak media di salah satu warung kopi Blangpidie, Rabu (21/1/2026) sore.

Syahril menjelaskan, APRI Abdya merupakan organisasi yang baru dibentuk untuk mewadahi para penambang rakyat sekaligus memperjuangkan legalitas, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Ia mengakui, berbagai persoalan yang belakangan muncul di kawasan tambang rakyat belum sepenuhnya dapat ditangani oleh APRI. Hal itu disebabkan proses pengurusan legalitas organisasi yang masih berlangsung.

“Bukan berarti kami tidak peduli, tetapi legalitas dan pengurusan organisasi kami belum sepenuhnya rampung. Alhamdulillah, sebagian prosesnya sudah selesai,” katanya.

Menurut Syahril, langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mengajukan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian ESDM.

Tanpa WPR, kata dia, penambang rakyat tidak memiliki dasar hukum untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kalau tidak ada WPR, mustahil tambang rakyat bisa dilegalkan,” tegasnya.

Selain persoalan legalitas, APRI juga menyoroti potensi dampak jangka panjang apabila aktivitas tambang rakyat terus dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan.

“Jika dikelola secara legal, tertib, dan ramah lingkungan, tambang rakyat bisa memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja. Namun jika dibiarkan liar, yang dirugikan adalah masyarakat dan daerah sendiri,” ujarnya.

APRI Abdya, lanjut Syahril, berkomitmen mendorong pengelolaan tambang rakyat yang sah, aman, dan tidak merusak lingkungan, serta memberi manfaat bagi generasi mendatang. Upaya tersebut juga telah disosialisasikan kepada para keuchik di wilayah yang memiliki potensi emas.

Untuk diketahui, saat ini terdapat ratusan tambang rakyat yang beroperasi di Abdya.

Aktivitas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya dikawasan Alue Peunawa, Blangdalam, dan Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot. Selain itu, aktivitas tambang rakyat juga berlangsung di sejumlah kecamatan lainnya di Abdya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...