POPULARITAS.COM –Aliansi Rakyat Aceh kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026). Mereka mendesak komitmen Pemerintah Aceh terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Kami tidak menerima pencabutan hanya dari rilis. Kali ini kami meminta Gubernur Aceh menandatangani petisi,” kata Koordinator aksi, Syarif Maulana saat orasi.
alamrasi, Syarif menegaskan aksi yang dilakukan berlangsung damai dan tidak bertujuan menciptakan kericuhan. Menurut dia, massa hanya ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah atas polemik kebijakan JKA yang berkembang di tengah masyarakat.
“Niat kami kemari kami tidak ingin chaos, kami tidak ingin huru-hara,” ujarnya.
Syarif juga menyebutkan tidak ada tuntutan tambahan yang dibawa dalam aksi tersebut selain meminta gubernur menandatangani petisi pencabutan Pergub JKA.
“Kami tidak akan membawa petisi lanjutan. Kami meminta Mualem menandatangani petisi kami,” ujarnya.
tauan di lokasi, massa aksi bertahan di depan pagar Kantor Gubernur Aceh sambil menunggu respons dari Pemerintah Aceh. Aparat kepolisian tampak berjaga dan melakukan negosiasi dengan perwakilan massa agar situasi tetap kondusif.

Leave a comment