Home News Pergub JKA dicabut Mualem, Ketua Fraksi Nasdem DPRA : Hormat setinggi-tingginya
News

Pergub JKA dicabut Mualem, Ketua Fraksi Nasdem DPRA : Hormat setinggi-tingginya

Share
Anggota DPR Aceh : Qanun pertambangan rakyat buka peluang kerja 
Ketu Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh, Nurchalis. FOTO : HO Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh, Nurchalis, beri pujian dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Hal tersebut disandarkan pada keputusan Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Hal tersebut disampaikan Nurchalis kepada popularitas.com, Senin (18/5/2026) sebagai respon atas keputusan Pemerintah Aceh yang disampaikan oleh Gubernur Mualem ihwal pencabutan Pergub JKA.

“Kami dari Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh, beri penghormatan setinggi-tingginya untuk Gubernur Mualem atas keputusan itu,” katanya.

Dia mengatakan bahwa, keputusan pencabutan Pergub tersebut, bukti bahwa Gubernur Aceh Mualem, memahami psikologis dan saura-suara rakyat. “Ini juga bukti bahwa Mualem berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dicabutnya Pergub itu, maka akses masyarakat terhadap layanan kesehatan kembali kepada aturan sebelumnya. Langkah ini jadi semangat untuk wujudkan keadilan sosial dan akses penuh warga terhadap pelayanan kesehatan.

Kedepan, tambahnya kemudian, pihaknya berharap kebijaksanaan ini dapat diikuti dengan penguatan tata kelola JKA ke depan, agar program kesehatan rakyat Aceh berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Fraksi Partai NasDem DPR Aceh berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi terwujudnya Aceh yang sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat, demikian Nurchalis.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan, Kejagung Panggil Ulang Jumat

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Jaksa Agung...

News

Perkim dan DKP Pidie Juga Belum Serahkan Dokumen Proyek Transisi ke ULP

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pidie, bukanlah satu-satunya...

HukumNews

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp2,05 Miliar

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melalui bidang perdata dan tata...

News

Gempa M 4,3 Guncang Gayo Lues, Getaran Terasa di Abdya

POPULARITAS.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,3 mengguncang wilayah Kabupaten Gayo...

Exit mobile version