NewsPolitik

Aryos Nivada Dorong Irwandi Pergub-kan APBA 2018

POPULARITAS.COM – Pengamat Politik Keamanan Aceh, Aryos Nivada, MA sarankan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk segera pergub-kan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018. Ini disebabkan semakin mengkristalnya dinamika politik antara legislatif dan eksekutif akhir-akhir ini.

“Saya sependapat dengan gagasan APBA dipergub-kan. Solusi tersebut sebagaimana dalam analisa yang pernah saya sampaikan sebelumnya,” kata Aryos Nivada, Kamis (25/1/2018) di Banda Aceh.  

Menurut Dosen Fisipol Unsyiah, publik tidak lagi terkejut dengan semakin mengkristalnya dinamika politik dalam pengesahan APBA 2018. Bahwa ini semua konsekuensi dari adanya disharmonisasi,  atau lebih tepatnya, kebuntuan komunikasi selama ini  antara  Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Lebih jauh, Aryos sepakat bahwa apabila komunikasi sudah buntu seperti saat ini , maka harus ada solusi konkrit agar anggaran secepatnya disahkan. Apabila terjadi kebuntuan antara Pemerintah Aceh dan DPRA, maka konstitusi memberikan jalan keluar yaitu melalui mekanisme pengesahan anggaran melalui jalur peraturan kepala daerah.

“Artinya tidak bisa juga dibiarkan polemik pengesahan anggaran ini dibiarkan berlarut larut. Karena berdampak bagi rakyat Aceh secara keseluruhan. Suka tidak suka, ekonomi Aceh hari ini masih amat bergantung APBA,” jelasnya.

Disisi lain, Aryos juga mengingatkan bahwa meskipun Pergub dapat menjadi solusi dari kebuntuan komunikasi di parlemen dalam hal pengesahan anggaran, namun pihak eksekutif perlu mempertimbangkan untung rugi sebelum mempergub-kan APBA 2018.

“Setiap pilihan ada resiko dan konsekuensi. Bila menunggu APBA di qanunkan, dengan dinamika yang terjadi saat ini maka kemungkinan besar  akan semakin tidak menentu,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, resiko terkena  sanksi dari  pemerintah pusat juga akan lebih besar ekses dari keterlambatan pengesahan APBA. Disisi lain bila menggunakan jalur pergub, maka Aceh akan menggunakan APBA sebelumnya.

Hal ini tentu saja merugikan Aceh karena kebutuhan anggaran tahun 2018 tidak sama seperti tahun sebelumnya. Selain itu terjadi pengurangan penerimaan yang bersumber dari dana transfer pusat seperti dana otsus.

“Yang tak kalah penting, kalau ini jadi dipergub-kan maka ini adalah pengalaman perdana Aceh menggunakan anggaran melalui mekanisme pergub.  Ini tentu akan menjadi problematika tersendiri karena Aceh belum pernah menggunakan anggaran via pergub untuk menjalankan program pembangunan,” ungkapnya.[acl]

Shares: