Home News Atap rumah warga Aceh Besar diterjang angin
News

Atap rumah warga Aceh Besar diterjang angin

Share
Atap rumah warga Aceh Besar diterjang angin
Atap rumah warga Aceh Besar diterjang angin. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar mengakibatkan atap rumah milik Ilyas (70) warga Desa Lam Tutui, Kecamatan Peukan Bada, daerah setempat rusak diterpa bencana alam tersebut pada Senin (17/10/2022).

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops Iqbal mengatakan peristiwa angin kencang itu diawali dengan suara gemuruh angin yang cukup keras, lalu seketika atap rumahnya terhempas.

“Menurut keterangan pemilik rumah kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pemilik rumah sedang berada di dalam rumahnya,” katanya.

Karena panik, kata Iqbal pemilik rumah langsung menyelamatkan diri. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

“Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tuturnya.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pendataan korban yang terdampak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...