Home Muhammad Fadhil
Written by

4316 Tulisan
Kemendagri terbitkan instruksi penanganan PMK Jelang idul adha
News

Mendagri keluarkan aturan nonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08  Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP...

NewsOlahraga

Indonesia batal ikut Piala AFF U-23 2022

Tim U-23 Indonesia batal mengikuti turnamen Piala AFF U-23 di Kamboja yang sedianya digelar pada 14-26 Februari 2022

News

Lapas Kuala Simpang lebihi kapasitas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang saat ini dihuni sekitar 400 orang lebih terdiri dari warga binaan pemasyarakatan (WBP),...

NewsOlahraga

Penalti Carlos Fortes buyarkan kemenangan Persiraja

Penalti stiker Arema FC, Carlos Fortes membuyarkan kemenangan Persiraja Banda Aceh saat kedua tim bertemu pada pekan ke-24 BRI Liga 1.  

News

Sekda: Dana otsus tahap pertama ditargetkan cair bulan Maret

Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota se-Aceh menargetkan pencairan dana otonomi khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2022 dapat dicairkan pada bulan Maret. Untuk itu...

PSSI digugat Rp673 miliar oleh perusahaan asal Belgia
NewsOlahraga

Peran Asprov PSSI dalam memajukan sepak bola dinilai belum maksimal

Asprov PSSI merupakan kepanjangan tangan induk organisasi sepak bola pusat di seluruh wilayah Indonesia, hanya saja perannya dalam mengembangkan dan memajukan sepak bola...

Harga Pertamax dan BBM nonsubsidi di Aceh turun, kini Rp12.100 per liter
News

Pengamat ekonomi optimis energi untuk rakyat tetap ada

Pengamat ekonomi, Mukhlis Yunus menilai bukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mahal, tetapi daya beli masyarakat yang masih lemah.

MS Banda Aceh gelar sidang perkara ayah rudapaksa anak kandung kurun waktu tiga tahun
HukumNews

Pemalsu surat negatif Covid-19 divonis dua tahun penjara di Banda Aceh

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis dua pemalsu surat negatif Covid-19 dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara.