News

Banda Aceh Masuk Zona Merah COVID-19

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat perubahan zonasi risiko penularan virus corona di 544 kabupaten atau kota di Indonesia, per 9 Agustus 2020.

Berdasarkan data pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko tercatat sebanyak 33 zona merah, 222 zona oranye, 177 zona kuning, dan 82 zona hijau yang terdiri dari daerah tidak terdampak dan daerah tidak ada kasus.

Beberapa daerah yang mengalami perubahan zonasi antara lain Surabaya dan Depok. Dua kota itu yang pada sebelumnya masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi, kini telah berubah oranye atau risiko sedang.

Sementara Jakarta masih didominasi zona merah. Sebanyak empat daerah yakni Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara berstatus zona merah. Dua daerah lain yakni Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu berstatus zona oranye.

Pada pekan sebelumnya tercatat sebanyak 39 zona merah, 194 zona oranye, 163 zona kuning, dan 86 zona hijau.

Perubahan zonasi akan diupdate setiap pekan melalui webite Satgas Covid-19. Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Zona hijau berarti daerah tanpa penularan virus corona, zona kuning artinya penyebaran Covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran corona tinggi.

Zonasi risiko wilayah bersifat dinamis. Ada tiga indikator besar yang digunakan untuk menilai zona risiko penyebaran virus corona sebuah daerah, di antaranya indikator pelayanan kesehatan, indikator surveilans masyarakat, dan indikator epidemiologi.

Dalam indikator epidemiologi, diperlukan syarat penurunan jumlah kasus positif dalam satu minggu sebesar 50 persen atau lebih dari puncak kasus, kemudian ada penurunan jumlah meninggal dari kasus positif sebesar 50 persen dari puncak kasus.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 juga memberikan perhatian khusus terhadap 9 kabupaten atau kota yang mencatat kasus aktif di atas angka 1.000 hingga data 9 Agustus.

Adapun 9 kabupaten/kota dengan kasus aktif tertinggi yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Makassar, dan Kota Medan.

“Ada 9 kabupaten kota yang perlu perhatian ekstra karena menyumbang angka kasus aktif lebih dari 1000 kasus, ini yang perlu kita jaga supaya kasus aktifnya tidak bertambah dan angka kesembuhan meningkat,” ujar Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah, Rabu (12/8).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku adisasmito pada pekan lalu mengingatkan, perpindahan zonasi risiko ke zona merah agar menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat supaya selalu waspada akan bahaya Covid-19.

“Zonasi ini sebagai tanda waspada atau alert bagi semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat selama pandemi ini terjadi,” kata Wiku.

Daftar 33 Zona Merah

Sumatera Utara
1. Kota Medan
2. Kota Binjai
3. Tapanuli Tengah
4. Deli Serdang
5. Langkat
Sumatera Selatan
1. Muara Enim
2. Kota Palembang
Sulawesi Utara
1. Kota Bitung
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
2. Kota Bau Bau
Sulawesi Selatan
1. Sinjai
Maluku Utara
1. Kota Tidore Kepulauan
Maluku
1. Kota Tual
2. Kota Ambon
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
Kalimantan Tengah
1. Barito Selatan
Kalimantan Selatan
1. Kota Banjarbaru
2. Tanah Laut
3. Hulu Sungai Tengah
4. Kota Baru
5. Barito Kuala
6. Kota Banjarmasin
Jawa Timur
1. Bondowoso
2. Kota Mojokerto
3. Blitar
4. Sidoarjo
Gorontalo
1. Gorontalo
2. Gorontalo Utara
DKI Jakarta
1. Jakarta Timur
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Utara
Aceh
1. Kota Banda Aceh.

Sumber: CNN

Shares: