Home News 80 Ribu Lebih Pekerja Dapat Rp 2,4 Juta di Aceh
News

80 Ribu Lebih Pekerja Dapat Rp 2,4 Juta di Aceh

Share
80 Ribu Lebih Pekerja Dapat Rp 2,4 Juta di Aceh
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Banda Aceh mencatat, ada 80.247 pekerja di Aceh yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan atau subsidi upah dari pemerintah.

“Dari data kami ada 80.247 pekerja yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan upah,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal saat dikonfirmasi popularitas.com, Kamis, 13 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, dalam program subsidi upah tersebut, BPJAMSOSTEK hanya memiliki wewenang mengumpulkan data. Sementara persetujuan dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

“Di sini BPJAMSOSTEK sifatnya cuma collecting data, persetujuannya nanti tetap di pemerintah pusat,” ujar Awalul.

Kata Awalul, data 80.247 pekerja di Aceh itu hingga hari ini belum diserahkan kepada pemerintah pusat. Pihaknya masih melakukan pengumpulan data, salah satunya data rekening peserta yang memenuhi persyaratan menerima bantuan subsidi tersebut.

“Belum dikirim ke Kemnaker, kita masih tahap pengumpulan data. Kita juga mengimbau perusahaan untuk dapat segera mengirimkan data nomor rekening pekerjanya yang memenuhi persyaratan untuk menerima subsidi upah itu,” tutur Awalul.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kemnaker menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Program ini sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi di Tanah Air.

Adapun nominal yang akan diterima setiap pekerja nantinya yakni sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Subsidi itu akan ditranser 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...