NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA: Hukum adat laut Aceh sejalan dengan internasional

DPRA: Hukom adat laut Aceh sejalan dengan internasional
DPRA: Hukom adat laut Aceh sejalan dengan internasional
Ketua DPRA, Pon Yahya pada seminar internasional di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/6/2022). FOTO: Ist

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya mengatakan hukum adat laut Aceh ini sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS).

Hal itu disampaikan Pon Yahya pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang digelar Yayasan Geutanyoe di Hotel Hermes Place, Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan Aceh selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh mewajibkan nelayan Aceh untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS),” kata Pon Yahya.

Politikus Partai Aceh itu menjelaskan bahwa provinsi berjuluk Serambi Makkah ini menjadi daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia.

“Para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara, selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui seminar internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dipadukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi.

Sehingga, terang Pon Yahya, bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Selain permasalahan pengungsi rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara,” ujar Pon Yahya.

Shares: