News

Razia Hotel di Aceh Tengah Temukan 13 Orang Dari Zona Merah COVID-19

Kepala Satpol PP Aceh Tengah Syahrial Apri bersama tim gabungan saat melakukan razia di salah satu hotel di kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu malam (27/5/2020). (ist)

ACEH TENGAH (popularitas.com) – Razia hotel oleh Satpol PP bersama tim gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah menemukan sebanyak 13 orang yang berasal dari zona merah COVID-19.

Kepala Satpol PP Aceh Tengah Syahrial Apri mengatakan pengunjung dari zona merah dimaksud adalah berasal dari Medan Sumatera Utara.

“Kita melakukan razia tadi malam, jadi kita temukan di salah satu hotel di Jalan Lebe Kader menerima tamu dari Medan Sumatera Utara, ada 13 orang, alasannya liburan,” kata Syahrial Apri, Kamis, 28 Mei 2020.

“Tapi siang ini mereka sudah cek out. Karena kita sampaikan kepada pemilik hotel agar sementara ini tidak menerima dulu tamu dari luar, apalagi dari zona merah,” ujarnya.

Syahrial menuturkan ke 13 orang tersebut baru tiba di Aceh Tengah dan baru masuk hotel untuk menginap.

Menurutnya jika mereka tidak bersedia untuk cek out maka pihaknya berencana akan menerapkan protokol penanganan COVID-19 yang berlaku, yakni dengan mengkarantina mereka selama 14 hari.

“Karena SOPnya seperti itu,” sebut Syahrial.

Namun dalam hal ini kata dia pihaknya akan tetap menerapkan kewaspadaan dan akan melakukan rapid test kepada pekerja hotel yang menerima pengunjung dari zona merah tersebut.

“Jadi ada rencana kami dengan Dinas Kesehatan akan melakukan rapid test kepada pekerja hotel itu seperti resepsionisnya, jangan nanti terpapar COVID-19,” tutur Syahrial.

Lanjutnya razia dilakukan terhadap 12 hotel di daerah itu sebagai sampel. Pihaknya kata Syahrial juga menemukan pengunjung dari Lhokseumawe dan Banda Aceh yang menginap di hotel lainnya.

“Itu di tujuh hotel, ada 8 orang, tapi ini kan masih tamu lokal, artinya masih dari zona hijau. Tapi kita imbau juga kepada pemilik hotel untuk sebaiknya sementara ini tidak menerima dulu. Karena kita belum ada aturan dari pemerintah untuk tahapan mengaktifkan kembali wisata dan hotel, belum ada itu,” kata Syahrial.

Dalam hal ini Syahrial mengimbau agar para pemilik hotel termasuk pemilik usaha lainnya di daerah itu seperti cafe dan warung kopi untuk tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19 yang berlaku.

“Agar bekerjasama lah menjalankan imbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, maupun wajib memakai masker, terutama kepada pengelola, agar pengunjung pun dapat kita awasi,” tuturnya. (ANT)

Shares: