HukumNews

Polda Aceh gagalkan penyelundupan 42 kg sabu dari Malaysia, pemilik kabur

Polda Aceh gagalkan penyelundupan 42 kg sabu dari Malaysia, pemilik kabur
Kapolda Aceh, Ahmad Haydar (Dua kanan) saat memimpin konferensi pers terkait narkotika di mapolda setempat, Kamis (2/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan 42 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, barang terlarang tersebut digagalkan saat para pelaku mencoba menyelundup lewat pesisir pantai Aceh Timur pada Kamis, 26 Januari 2023.

“Namun dua pelaku berhasil melarikan diri, sehingga kami menetapkan mereka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Haydar dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (2/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Haydar juga merilis pengungkapan narkotika jenis ganja yang dilakukan jajarannya sepanjang Januari 2023. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita 25 kg ganja kering dan 16,2 ton ganja basah.

“16,2 ton ganja basah adalah bagian dari 10 hektare ladang ganja yang dimusnahkan di beberapa lokasi di Aceh,” kata dia.

Ia mengatakan, barang bukti ganja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda yakni di Lamteuba, Aceh Besar, kemudian di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan terakhir di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Dia menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja serta tempat pengemasan ganja kering di wilayah Aceh Utara. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Di lokasi pertama pada Sabtu, 21 Januari 2023 ditemukan ladang ganja di Aceh Besar sebanyak 5 hektare. Di sana ditemukan 10.070 kilogram ganja,” katanya.

Kemudian, pada lokasi kedua di Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditemukan pengemasan ganja kering pada Minggu, 22 Januari 2023 serta turut diamankan seorang pelaku berinisial Y.

“Selama ini kita sering mendapatkan ladang ganja namun tidak menemukan pengemasannya. Dan kali ini sudah menemukan,” ujarnya.

Kemudian di lokasi ketiga, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, juga ditemukan tempat pengemasan ganja kering serta ditemukan ladang ganja seluas tiga hektare.

“Di sana juga turut diamankan 5 ton ganja basah dan satu 1 kilo ganja kering serta dua set alat press,” sebutnya.

Shares: