News

Kodam IM gusur rumah warga di Banda Aceh

Kodam IM gusur rumah warga di Banda Aceh
Personel TNI mengangkat barang milik warga terdampak pergusuran di Jalan T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (18/1/2023). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Kodam Iskandar Muda melakukan pergusuran lima rumah warga yang terletak di Jalan T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (18/1/2023).

Pergusuran dengan dalih pemurnian pangkalan berupa penertiban itu dilakukan untuk mengamankan aset milik negara berupa lahan dan bangunan. Ini merupakan tindak lanjut dari adanya klaim atas tanah dan bangunan milik TNI AD di kawasan itu.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda, Kolonel Inf Irhamni Zainal mengatakan lima unit rumah yang ditertibkan tersebut nantinya akan digunakan untuk perumahan prajurit TNI AD dinas aktif.

Bahkan, katanya, penertiban pengosongan tempat tinggal itu dilakukan pihaknya setelah melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik negara sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Tanah tersebut merupakan aset milik negara yang telah memiliki alas berupa sertifikat hak pakai SHP Nomor 01.01.01.02.4.02004 tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Apalagi, kata perwira menengah TNI itu, Kodam IM juga telah melakukan mediasi dengan pihak penghuni Asrama TNI AD tersebut.

Bahkan, mereka juga telah menyiapkan menyiapkan rumah tinggal sementara untuk para penghuni di Rumah Dinas Yonif /R 112 yang dapat ditempati selama 6 bulan ke depan.

“Upaya pendekatan dan kekeluargaan telah dilakukan oleh Kodam IM selama ini. Pihak Kodam IM juga telah memberikan 3 kali SP (surat peringatan) dan 3 kali somasi pada tahun 2022 sampai 2023 kepada penghuni untuk segera mengosongkan rumah dinas TNI AD tersebut, dengan menawarkan juga bantuan untuk pemindahan barang dan sarana rumah singgah yang dapat ditempati selama 6 bulan di Rumah Dinas Yonif R/112,” tutur dia.

Shares: