Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi
Home News Bandar 35 Kilo Sabu Jaringan Aceh-Malaysia Ditangkap
News

Bandar 35 Kilo Sabu Jaringan Aceh-Malaysia Ditangkap

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tim gabungan BNN dan Polisi Daerah Aceh menangkap seorang bandar sabu dan dua kurir jaringan Aceh-Malaysia yang ingin bertransaksi di wilayah Aceh Utara.

Dalam penggrebekan itu, tiga orang ditangkap yang berinisial HU (35) dan MB (31) sebagai kurir, dan MU (35) sebagai pemesan sabu. Kemudian 35 kilo sabu sebagai barang bukti yang dibungkus dengan plastik teh cina dan dimasukkan dalam kardus ikan, turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Rudi Ahmad Sudrajat menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap disebuah SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Kabupaten Aceh Utara. Rudi juga menyebut mereka merupakan bagian dari jaringan Internasional Aceh-Malaysia.

Dari keterangan pelaku, mereka mengakui bahwa sabu tersebut milik seseorang yang berdomisili di Malaysia. Mereka berkomunikasi dengan telephone seluler, untuk mendistribusikan sabu tersebut, ke wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

“Saat dilakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MU (35) yang berperan sebagai pemesan sabu tersebut,” kata Rudi Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Februari 2020.

Penangkapan itu berawal saat adanya informasi yang menyebutkan bahwa adanya kapal motor yang mengangkut sabu dari Malaysia di wilayah Aceh Tamiang. Sabu tersebut, hendak dikirim ke wilayah Aceh Utara dengan menggunakan mobil.

Sesampainya di SPBU wilayah Aceh Utara dan hendak bertransaksi, polisi langsung menyergap dan menangkap kurir berinisial HU dan MB. Setelah dikembangkan, polisi juga mengamankan pemesan sabu yaitu MU di Kota Lhokseumawe.

“Kita mendapat informasi bahwa ada narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan menggunakan kapal motor melalui jalur laut akan dikirimkan ke Aceh Utara, lalu kita buntuti dan kita sergap di SPBU saat sabu itu mau dipindahkan,” ujar Rudi.

Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap pemesan sabu lainnya. Sementara, ketiganya saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tamiang. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025
News

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah...

News

MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji...

News

Teguh Santosa secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum JMSI 2025-2030

POPULARITAS.COM – Teguh Santosa, resmi ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Jaringan Media...

Ketua TP PKK Aceh Timur puji program PT Medco E&P Malaka di Indramakmur, Ace Timur, Kamis 19 Juni 2025. FOTO : HO popularitas.com
News

Ketua TP PKK Aceh Timur puji program PT Medco E&P Malaka

POPULARITAS.COM – Ketua TP PKK Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, puji program...