Home Ekonomi Banggar DPR Sepakati Dana Otsus Aceh Tahun 2022 Rp 7,5 Triliun
EkonomiNews

Banggar DPR Sepakati Dana Otsus Aceh Tahun 2022 Rp 7,5 Triliun

Share
Demokrat: Pengesahan RUU Cipta Kerja Sesat dan Cacat Prosedur
dpr. Merdeka.com/Imam Buhori
Share

POPULARITAS.COM – Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah dan Dana Desa menetapkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 triliun untuk dialokasikan kepada Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat pada RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2022.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Irwan merinci, Dana Otsus Provinsi Aceh sebesar Rp7,5 triliun dan Dana Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,5 triliun.

Dalam laporannya, Irwan menambahkan, pembagian alokasi Dana Otsus Papua, yaitu Rp5,7 triliun untuk Papua dan Rp2,7 triliun untuk Papua Barat. Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat tersebut, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dalam rangka Otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp4,37 triliun.

Infrastruktur DTI meliputi infrastruktur perhubungan, telekomunikasi, air bersih, energi listrik, dan sanitasi lingkungan.

Oleh karena itu, Banggar DPR RI memberikan beberapa catatan agar Dana Otsus ini fokus terarah. Yaitu, pertama pemerintah agar sungguh-sungguh memerhatikan kualitas SDM yang mengelola Dana Otsus.

“Kedua, pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Otsus,” ujar Irwan dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia dalam rangka pembicaraan Tingkat I RAPBN TA 2022 beserta Nota Keuangannya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021) seperi dilansir laman dpr.go.id.

Adapun Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa ini terdiri dari 52 Anggota Banggar DPR RI dengan Koordinator Pimpinan Banggar DPR RI dan 28 orang perwakilan Pemerintah.

Panja ini bertugas membahas Pokok-Pokok Kebijakan dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada RAPBN 2022, yang terdiri dari Transfer ke Daerah (Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, serta Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Dana Desa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...