HeadlineNews

Pemerintah Aceh dan PT SBI jalin kerjasama pengelolaan sampah

PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), dan Pemerintah Aceh, menjalin kesepakatan kerjasama dalam pengelolaan sampah di provinsi ujung barat Sumatra tersebut. 
Pemerintah Aceh dan PT SBI jalin kerjasama pengelolaan sampah
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., berfoto bersama dengan Presiden Direktur SBI, Aulia Mulki Oemar setelah menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan SBI tentang pengelolaan sampah di TPA UPTD BPSR DLHK Aceh, disaksikan oleh Duta Besar Denmark yang diwakili oleh Head of Environment Sector, Julie Bulow Appleqvist. FOTO : HUMAS PT SOLUSI BANGUN ANDALAS

POPULARITAS.COM – PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), dan Pemerintah Aceh, menjalin kesepakatan kerjasama dalam pengelolaan sampah di provinsi ujung barat Sumatra tersebut. 

Kesepakatan kerjasama tersebut, dituangkan dalam penandatangan diantara kedua belah pihak yang dilangsungkan Rabu (29/9/2021), di Medan, Sumatra Utara.

Penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak, masing-masing ditandatangani oleh Gubernur Nova Iriansyah, mewakili Pemerintah Aceh, dan Presiden Direktur PT SBI, Aulia Mulki Oemar.

Dalam kesepakatan tersebut, PT SBI yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia, berkomitmen dalam membantu pemerintah Aceh dalam pengelolaan sampah di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penanganan Sampah Regional (BPSR) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang berada di Gampong Data Makmur, Blangbintang, Aceh Besar.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pihak, seperti Duta Besar Denmark yang diwakili oleh Head of Environment Sector, Julie Bulow Appleqvist, Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo, Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak., MM, dan Bupati Kabupaten Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali, serta perwakilan dari Kementerian PUPR, dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Presiden Direktur PT SBI, Aulia Mulki Oemar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, pihaknya memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah yang aman dan ramah lingkungan.

Dari pengalaman tersebut, katanya lagi, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam membangun kemitraan yang strategis dengan pemerintah Aceh, pihaknya ingin berkontribusi dalam mengatasi persoalan persampahan yang dihadapi oleh Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.

Dalam proses pengelolaan persampahan di UPTD BPSR nantinya, lanjut Aulia, pihaknya menawarkan sistem pengolahan sampah domestik dengan metode fisika biologis. Dan nantinya produk sampah tersebut akan dijadikan refuse derived fuel atau RDF. Nah, RDF tersebut akan dimanfaatkan oleh pihanya sebagai pengganti atau substitusi bahan bakar di Pabrik Lhoknga, Aceh Besar.

Untuk itu, sambung Aulia lagi, nantinya akan dibangun sebuah fasilitas pengelolaan sampah dengan kolaborasi antara Pemko Banda Aceh, Pemerintah Denmark, Kementrian PUPR dan Pemerintah Aceh melalui program Enviroment Protection.

Metode Pengelolaan sampah dengan RDF yang dilakukan pihaknya di Aceh, ujar Aulia, bukanlah hal baru. Sebab, PT SBI juga telah melakuan hal serupa di di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan juga di TPST Bantar Gebang di Jakarta.

Nah, nantinya, fasilitas RDF yang akan dibangun di Aceh Besar direncanakan mampu mengelolah sampah hingga kapasitas 300 ton perhari. Sehingga upaya itu secara signifikan dapat mengurangi volume sampah yang ada di TPA.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya usai cara penandatangan tersebut mengatakan, kesepakatan bersama ini adalah awal dalam mewujudkan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna, teruji dan ramah lingkungan. 

“Semoga proyek RDF Aceh ini dapat segera terwujud sehingga persoalan sampah khususnya di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dapat segera teratasi,” kata Nova.

Dikatakan Nova lebih lanjut, menjaga bumi dan menciptakan lingkungan yang sehat, adalah tugas dan tanggungjawab semua pihak guna diwariskan kepada generasi kedepan.

Editor : Hendro Saky

Shares: