Home News Dewan Pers verifikasi faktual empat perusahaan media JMSI Aceh
News

Dewan Pers verifikasi faktual empat perusahaan media JMSI Aceh

Share
Dewan Pers verifikasi faktual empat perusahaan media JMSI Aceh
Anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar didampingi tim sekretariat, Rita, saat menyerahkan berita acara pemeriksaan hasil verifikasi faktual Media Aceh Portal, Selasa (28/9/2021), di Banda Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap empat media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. Proses penilaian secara fakta terhadap perusahaan pers tersebut, berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2021.

Keempat media yang di verifikasi faktual tersebut, adalah acehvideo.tv, analisaaceh.com, acehporta.com, dan terakhir habadaily.com

Pelaksananya verifikasi dipimpin oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, dan didampingi tim dari sekretariat lembaga tersebut.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan verifikasi faktual dilakukan oleh Dewan Pers guna memastikan proses input data yang dilakukan perusahaan benar adanya. 

Proses verifikasi faktual dilakukan setelah perusahaan pers memenuhi persyaratan dengan status telah terverifikasi administrasi, ujar pemilik media popularitas.com tersebut.

Bagi JMSI Aceh sendiri, sambung Hendro, saat ini dari 22 anggota, 6 diantaranya sudah dinyatakan terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, dan jika nantinya keempat perusahaan media yang baru saja dilakukan faktual memenuhi ketentuan yang ada, maka total 10 anggota telah di faktual oleh institusi tersebut.

Pihaknya, sambung Hendro, akan terus mendorong anggota JMSI Aceh lainnya untuk melakukan pembenahan perusahaan secara profesional, dan segera mendaftarkan diri untuk di verifikasi oleh Dewan Pers.

Sebab, kata Hendro lagi, JMSI memiliki mandat yakni mendorong kehidupan pers yang sehat dan profesional. Dan upaya itu harus diawali dari adanya perusahaan pers yang sehat pula.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menambahkan, membangun ekosistem pers yang sehat sangat penting didorong. Oleh karenanya perusahaan pers sebagai entitas bisnis sudah seharusnya terdaftar di Dewan Pers, dan dilakukan verifikasi faktual.

Sebabnya, terang pemilik media AJNN.net itu, ketika media dikelola dengan profesional, maka akan menghasilkan produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk itu, tutup Akhiruddin, pihaknya  menargetkan akhir tahun 2022, seluruh anggota JMSI Aceh sudah terverifikasi faktual.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...