Home Hukum Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe
Hukum

Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe

Share
Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe
IS (33) warga Banda Sakti saat diperiksa di Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (6/3/2024). FOTO : Polsek Banda Sakti
Share

POPULARITAS.COM – IS (33), warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/3/2024) ditangkap Polres Lhokseumawe. Perempuan tersebut diamankan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum di kota yang pernah berjuluk petro dolar tersebut.

IS sendiri, ditangkap dirumah. Dia diamankan oleh polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat adanya transaksi narkoba jenis sabu dirumah perempuan tersebut.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (8/3/2024) mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap IS sebab laporan warga. “Warga resah sebab kerap dirumah pelaku ada transaksi narkoba,” kata Kapolsek.

Saat penggerebekan petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu (bong), kaca pireks berisi sisa sabu, termasuk uang tunai senilai Rp 1,3 juta lebih dan yang lainnya.

“Tersangka mengaku bahwa barang-barang itu milik suaminya, uang tunai juga hasil penjualan, yang bersangkutan membantu suaminya,” jelas Arizal.

“Untuk suaminya masih dalam pengejaran petugas, identitasnya sudah kita kantongi,” sambungnya.

Kini IS masih berada dalam sel tahanan di Polres Lhokseumawe dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang bersangkutan terancam hukuman penjara selama dua belas tahun,” pungkas Arizal.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...