Home Hukum Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe
Hukum

Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe

Share
Bantu suami jual sabu, IS ditangkap Polres Lhokseumawe
IS (33) warga Banda Sakti saat diperiksa di Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (6/3/2024). FOTO : Polsek Banda Sakti
Share

POPULARITAS.COM – IS (33), warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/3/2024) ditangkap Polres Lhokseumawe. Perempuan tersebut diamankan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum di kota yang pernah berjuluk petro dolar tersebut.

IS sendiri, ditangkap dirumah. Dia diamankan oleh polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat adanya transaksi narkoba jenis sabu dirumah perempuan tersebut.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (8/3/2024) mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap IS sebab laporan warga. “Warga resah sebab kerap dirumah pelaku ada transaksi narkoba,” kata Kapolsek.

Saat penggerebekan petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu (bong), kaca pireks berisi sisa sabu, termasuk uang tunai senilai Rp 1,3 juta lebih dan yang lainnya.

“Tersangka mengaku bahwa barang-barang itu milik suaminya, uang tunai juga hasil penjualan, yang bersangkutan membantu suaminya,” jelas Arizal.

“Untuk suaminya masih dalam pengejaran petugas, identitasnya sudah kita kantongi,” sambungnya.

Kini IS masih berada dalam sel tahanan di Polres Lhokseumawe dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang bersangkutan terancam hukuman penjara selama dua belas tahun,” pungkas Arizal.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...