Home News Bantuan warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana tertahan di Bea Cuka
News

Bantuan warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana tertahan di Bea Cuka

Share
Bantuan warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana tertahan di Bea Cuka
Mendagri Tito Karnavian.
Share

POPULARITAS.COM – Bantuan warga Aceh yang tinggal di Malaysia, untuk masyarakat korban bencana di provinsi itu, hingga kini masih banyak tertahan di Bea Cukai. Hal itu dikarenakan mandeknya proses di lembaga tersebut.

Informasi itu disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian saat rapat kordinasi di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026) di Jakarta.

Mendagri merincikan, bantuan tersebut terdiri dari minyak goreng 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir Rp50 juta, 10 ribu air mineral Rp672 juta, 5.000 dus makanan siap saji senilai Rp1 miliar, pakaian baru 3.000 karung senilai Rp166 miliar, 3.500 Al-Qur’an senilai Rp1 miliar, serta kloset toilet senilai Rp4,8 miliar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak bantuan kemanusiaan dari diaspora di Malaysia tertahan di Bea Cukai.

Bantuan tersebut berasal dari kumpulan warga Aceh di Malaysia, bukan dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.

Tito menyebut sejumlah barang bantuan diaspora itu siap dikirim ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Aceh, tapi prosesnya mandek di Bea Cukai setempat.

“Sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,”kata Tito dalam Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Tito menjelaskan, pihaknya telah bersurat ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, diperlukan persetujuan kementerian teknis.

“Karena migor dan gula pasir apakah boleh dimasukkan? Tadinya mereka mau kirim beras juga tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras,” ujar Tito.

Tito mengatakan, barang yang tertahan itu telah ia sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, selama bantuan itu bukan berasal dari pemerintah Malaysia atau goverment to goverment (G to G) maka bisa diterima.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengiriman bisa diberikan dispensasi karena hanya dilakukan satu kali.

“Kesimpulannya kan ini cuma sekali pengiriman? Saya pikir Mentan nggak keberatan kali, ini jumlahnya nggak terlalu banyak. Pak Mentan?” ujar Dasco.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...