Home Kriminalitas Bareskrim Polri musnahkan 51,75 hektar kebun ganja di Gayo Lues Aceh
Kriminalitas

Bareskrim Polri musnahkan 51,75 hektar kebun ganja di Gayo Lues Aceh

Share
Bareskrim Polri musnahkan 51,75 hektar kebun ganja di Gayo Lues Aceh
Pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan perbukitan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.(Foto: Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 1,9 juta batang ganja yang tumbuh di luas lahan 51,75 hektar di Gayoe Luas, Aceh, dimusnahkan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.

Keberadaan kebun ganja itu, terungkap dari hasil pengembangan penangkapan dua orang pengedar ganja di Deli Serdang, Sumut, beberapa waktu sebelumnya.

Pemilik ladang ganja ternyata memiliki dua cara untuk memantau perkembangan tanamannya itu.

Pertama pelaku turut menanam ganja di rumahnya. Bila ganja di rumah telah tinggi dan dapat dipanen, pelaku akan memperkirakan tanaman di ladang juga telah tumbuh besar. Kedua dengan cara memantau ganja di ladang dari kejauhan.

“Tidak semua (memakai metode menanam ganja di rumah), ada beberapa yang menggunakan metode ini. Namun pada umumnya mereka memantau lokasi penanamannya,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo dikutip Jumat 21 November 2025.

Tanaman ganja yang sudah dipanen kemudian dijemur. Setelah kering, ganja kemudian dipacking menggunakan karung dan ditaruh di semak-semak dekat sungai.

Apabila ada pesanan, ganja kemudian dihanyutkan melalui aliran sungai. “Estimasi waktu perjalanan 4-9 jam melewati sungai,” kata Hyrowo.

Adapun pemusnahan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua orang pengedar di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), ditangkap oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Oknum Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Bawa 50 Ribu Ekstasi dan 2.495 Cartridge Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 50.000...

KriminalitasNews

Selundupkan Narkoba, Pilot Maskapai Malaysia Ditangkap di Bandara Soeta

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap hasil tes...

KriminalitasNews

Bareskrim Bekuk Kurir Narkoba Malaysia-Medan, 9.162 Pil Ekstasi Disita

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir bernama...

KriminalitasNews

Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, senjata api yang...