Home News Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Dua Remaja di Pidie Kembali Ditangkap
News

Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Dua Remaja di Pidie Kembali Ditangkap

Share
Ayah terlantarkan anak di Aceh Utara ditangkap polisi
Ilustrasi penangkapan. Foto jabar.com
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, membekuk dua terduga pelaku pencurian yang baru hirup udara bebas.

Dua tersangka yang dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana itu masing-masing berinisial AM (23) warga Kota Sigli, dan RK (20) warga Gampong Mamplam, Simpang Tiga, Pidie.

Kedua terduga jambret itu merupakan residivis tindak pidana pencurian hewan ternak, yang baru saja menghirup udara bebas sekira empat hari lalu.

Kapolres Pidie, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra menyebutkan, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) itu, ditangkap pada Selasa (20/7/2021), sekira pukul 01.00 WIB.

“Tersangka yang ditangkap karena tindak pidana pencurian jambret ini, baru saja keluar Rutan (Rumah Tahanan) sekitar 3-4 hari lalu, kasus curi hewan ternak,” kata Ferdian Chandra, Rabu (21/7/2021).

Dikatakan, keduanya diduga melakukan pencurian dengan perampasan di depan SPBU Bambi, Kecamatan Peukan Baro, pada Minggu 18 Juli 2021 sekira pukul 18.15 Wib.

“Berdasarkan hasil laporan dari korban, pada Senin (19/7/2021) kemudian tim melakukan investigasi,” kata Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, Rabu (21/7/2021).

Tim opsnal Satreskrim bersama Intelkam Polres Pidie langsung melakukan pelacakan keberadaan tersangka.

Personil Polisi menerima informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu cafe di pinggir pantai Pelangi, Kota Sigli di malam lebaran Idul Adha.

“Saat diamankan serta dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian jambret  dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...