News

Bawa Ganja, Empat Warga Sumbar Ditangkap di Nagan Raya

Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ganja di Langsa
Ilustrasi. Barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi dari pelaku. (ANTARA/HO- Humas Polres Langsa)

POPULARITAS.COM – Sebanyak empat  warga asal Provinsi Sumatera Barat hingga Jumat malam ditahan di Mapolres Nagan Raya, Aceh karena diduga mengangkut 85 kilogram ganja kering setelah sebelumnya tertangkap di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya.

Ada pun identitas para tersangka tersebut masing-masing Panji Anggara (22) warga Desa Tanjung Pati Koto Tuo, kecamatan Harao, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Fajar Budiman (23) warga Komplek Pemendak, Kecamatan Nanggalo, Kabupaten Padang Kota, Sumatera Barat.

Kemudian Aditya Nugraha (29) warga Desa Kampung Melayu, Kecamatan Nanggalo, Kabupaten Padang Kota, Provinsi Sumatera Barat, serta Bagas Sanjaya Putra (25) warga Desa Palapa, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Keempat pelaku masih kita periksa untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK, Jumat malam di Suka Makmue.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya seperti satu unit mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi BL 1239 OI, satu  unit mobil Daihatsu Calya nomor polisi BA 1572 NM, empat karung besar ganja kering seberat 85 kilogram.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan empat unit telepon selular milik para pelaku masing-masinbg satu unit Hp merek nokia warna hitam, satu unit hp merek Sony X peria warna emas, satu unit hp merek Vivo warna biru, serta satu unit hp merek Xiaomi warna hitam.

Kapolres Risno menjelaskan, penangkapan terhadap empat pelaku tersebut setelah polisi memberhentikan dua unit mobil yang bertugas melakukan pengamanan di Pos COVID-19 di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (8/10) malam sekira pukul 21.30 wib.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam kedua mobil tersebut, dan pada saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kedua mobil tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Barat.

Karena merasa curiga, kata kapolres, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil tersebut, dan setelah di lakukan pemeriksaan ditemukan empat buah karung goni yang berisikan narkotika jenis ganja yang di simpan di bagasi belakang mobil Calya dengan nomorpol BA 1572 NM warna putih.

“Untuk saat ini empat tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Nagan Raya, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Risno. (ant)

Shares: