Pileg dan Pilpres 2019

Beberapa TPS di Aceh Berpotensi Pemilu Ulang

Empat parlok penuhi syarat verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan pelaksanaan pemilihan umum berpotensi diulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Aceh.

“Kemungkinan dilaksanakan pemilu ulang,” kata Munawarsyah menjawab popularitas.com, Kamis, 18 April 2019.

Dia tidak merincikan jumlah pasti TPS yang bakal melaksanakan pemilihan ulang tersebut. Namun, menurutnya, beberapa TPS itu di antaranya berada di Banda Aceh, Aceh Besar, Langsa, dan Gayo Lues.

“Karena ada beberapa pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb diberikan kesempatan memilih, ada yang mencoblos lebih dari satu kali, ada surat suara yang sudah tercoblos, ada juga pemilih yang membawa undangan pilih milik orang lain, dan hal-hal lainnya,” kata Munawarsyah yang mengaku saat ini berada di Simeulue.

Sementara untuk pelaksanaan pemilu ulang di beberapa TPS ini akan dilakukan menunggu rekomendasi dari Bawaslu Aceh. “Soal hari pelaksanaanya kita menunggu rekomendasi Bawaslu,” jelasnya.

Hingga saat ini, KIP Aceh juga belum dapat mengumumkan partai politik peraih suara terbanyak di Pemilu 2019. “Kita masih menunggu rekapitulasi suara hasil pemilihan di seluruh Aceh. Mungkin tiga hari ke depan baru masuk,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan sistem hitung suara (Situng) sementara yang dirilis resmi KPU hingga 18 April 2019 pukul 11:15 WIB, diketahui pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih memperoleh 579 suara atau 13,91 persen di Aceh.

Sementara Prabowo Subianto-Salahuddin Uno berhasil meraup 86,09 persen atau 3.583 suara. Jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi surat suara yang masuk di 22 TPS dari total 15.615 TPS yang ada di Aceh.*

Shares: