Home Hukum Bekas Kadis Pertanian Aceh Tenggara ditahan kasus korupsi bebek
HukumNews

Bekas Kadis Pertanian Aceh Tenggara ditahan kasus korupsi bebek

Share
Bekas Kadis Pertanian Aceh Tenggara ditahan kasus korupsi bebek
Bekas Kadis Pertanian Aceh Tenggara, AS, yang ditahan oleh Polda Aceh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019. FOTO : Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Bekas Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, AS, ditahan Polda Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021), mengatakan, yang bersangkutan dilakukan penahanan setelah diperoleh cukup bukti yang menguatkan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dikatakannya lagi, AS ditahan dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Dinas Pertanian saat kegiatan pengadaan bebek yang bersumber dari anggaran negara itu dilaksanakan.

“Setelah gelar perkara, AS langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” terang Kombes Pol Sony Sanjaya.

Kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebak itu sebesar Rp4,1 miliar, berdasarkan perkiraan audit kerugian negara (PKN).

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...