POPULARITAS.COM – Seorang wanita berinisial NA (44), warga Aceh Utara, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan peredaran uang palsu.
Aksi yang dilakukan NA terungkap oleh pihak keamanan saat berbelanja di Suzuya Mall Lhokseumawe, Jumat (27/12/2024) kemarin.
Saat bertransaksi di beberapa gerai yang ada di pusat perbelanjaan tersebut, NA diketahui menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar kepada popularitas.com mengatakan, kejadian bermula saat seorang petugas kasir mencurigai uang yang digunakan NA. “Setelah diperiksa menggunakan sinar UV, uang itu diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia, sehingga dinyatakan palsu,” ujarnya, Senin (30/12/2024).a
“Petugas tersebut kemudian langsung melaporkan hal ini kepada Polsek Banda Sakti,” sambung Zul.
Usai menghubungi polisi, petugas menemukan NA di salah satu gerai donat. Merasa aksinya terendus petugas, NA mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan.
“Dalam penggeledahan awal, ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku. Selain itu juga ditemukan uang palsu tersebar di beberapa gerai dan kasir utama mall tersebut,” ungkapnya.
“Total ditemukan ada 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu beserta beberapa struk pembayaran,” lanjut dia.
Atas perbuatannya, kini NA dan barang bukti yang ada telah diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan,” pungkasnya.