Home Kriminalitas 1,5 kilogram sabu dimusnahkan Polres Langsa
Kriminalitas

1,5 kilogram sabu dimusnahkan Polres Langsa

Share
1,5 kilogram sabu dimusnahkan Polres Langsa
Polres Langsa memusnahkan 1,5 kilogram sabu milik jaringan narkoba antar daerah, Kamis (26/9/2024). FOTO : Humas Polres Langsa
Share

POPULARITAS.COM – Polres Langsa memusnahkan barang bukti 1,5 kilogram sabu milik jaringan narkoba antar daerah, Kamis (26/9/2024). Pemusnahan ini berlangsung pagi tadi di halaman Mapolres Langsa, yang dihadiri Kapolres, AKBP Andy Rahmansyah bersama jajarannya dan pihak terkait lain.

Seluruh barang haram tersebut dihancurkan menggunakan blender dengan campuran alkohol, yang kemudian dibuang ke tempat pembuangan khusus.

Andy mengatakan, seluruh barang bukti didapat dari dua kasus yang diungkap oleh pihaknya. Di mana pada 15 Juli 2024 lalu, polisi menangkap S (58) dan Z (45) di Langsa Baro dan Peureulak.

“Keduanya merupakan kurir jaringan narkoba antar daerah, barang bukti yang diamankan berupa satu kilogram lebih sabu,” ujarnya kepada popularitas.com.

Kasus kedua, terungkap pada 16 September 2024 kemarin dengan menangkap F (45) dan A (47) di Langsa Barat. Polisi menyita 500 gram lebih sabu yang rencana diedarkan di Langsa.

Ia menegaskan, pemusnahan yang dilakukan adalah bukti nyata dan tekad pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela.

“Narkoba bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat,” ucapnya.

Ia memastikan, barang haram tersebut tidak akan pernah sampai ke pengguna. Pemusnahan itu mencegah peredaran yang setara dengan 12.694 pengguna.

“Bayangkan, satu gram sabu bisa merusak delapan jiwa. Jika barang ini beredar, kita tidak hanya berbicara tentang angka, tapi masa depan anak-anak kita yang akan terancam,” sambung Andy.

Serukan Peran Aktif Masyarakat Berantas Narkoba

Mantan Kapolres Aceh Timur tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, kami butuh bantuan masyarakat untuk memberikan informasi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...