Home News Berbaju tahanan, Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya jalani pemeriksaan kejiwaan
News

Berbaju tahanan, Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya jalani pemeriksaan kejiwaan

Share
Siskaeee menjalani pemeriksaan kejiwaan di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya pada Kamis (1/2/2024). (Beritasatu.com/Medikantyo)
Share

POPULARITAS.COM – Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menjalani pemeriksaan kejiwaan di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya pada Kamis (1/2/2024) pagi WIB.

Siskaeee tiba didampingi seorang petugas polisi wanita pada Kamis pagi untuk menjalani pemeriksaan. Ia tiba sekitar pukul 10.11 pagi WIB dan tidak berbicara sepatah kata pun saat disapa oleh awak media.

Ia langsung masuk menuju gedung untuk melakukan pemeriksaan terkait kondisi psikisnya tersebut. Belum diketahui berapa lama Siskaeee akan diperiksa oleh tim dokter serta tenaga kesehatan Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua yang dilakukan kepolisian terhadap Siskaeee, terkait kondisi kejiwaannya. Pendalaman dilakukan usai dirinya ditangkap sebagai tersangka produksi film porno oleh salah satu rumah produksi di Jakarta Selatan pada Januari 2024 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan pada Senin (29/1/2024) lalu. Meski begitu, Ade Ary tidak menjelaskan tindakan maupun detail hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan.

“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan test kejiwaan terhadap tersangka S,” kata Ade Ary dalam keterangan resmi kepada wartawan pada Kamis (1/2/2024), dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Siskaeee sendiri sempat mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya dengan alasan kondisi kejiwaanya ini. Alasan itu sempat diutarakan kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Tofan sempat menyebut kondisi kejiwaan Siskaeee semakin terganggu dan mengalami tekanan seusai ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk wanita 25 tahun itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...