Home News Berikut susunan pemain Persiraja Banda Aceh hadapi PSM Makassar
NewsOlahraga

Berikut susunan pemain Persiraja Banda Aceh hadapi PSM Makassar

Share
Persik incar putra daerah jelang bursa transfer
Ilustrasi, laga Persiraja Banda Aceh vs Persik Kediri di Liga 1 2021-2022. (Foto: Twitter/@liga1match)
Share

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh akan menghadapi PSM Makassar dalam laga pekan ke-17 Liga 1 musim 2021/2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Senin (13/12/2021) malam.

Laga tersebut akan berlangsung pukul 20.30 WIB dan live di Indosiar serta vidio. Pertandingan itu akan menjadi laga terakhir bagi kedua tim di putaran pertama Liga 1 musim ini.

Berikut susunan pemain kedua tim

Persiraja Banda Aceh (4-4-2): Fakhrurrazi Kuba (kiper) Muhammad Rifaldi, Leo Lelis, M. Roby, Ramadhan, Hamdan Zamzani, Vanja Markovic, Shori Murata, Redi Rusmawan, Eeng Supriyadi, Defri Rizki.

Pelatih: Akhyar Ilyas (interim).

PSM Makassar (4-3-3): Hilman Syah (kiper); Zulkifli Syukur, Erwin, Hasim Kipuw, Abdul Rachman, Sutanto Tan, Rasyid Bakri, M. Arfan, Yance, Anco Jansen, Ilham Udin Armaiyn.

Pelatih: Syamsuddin Batola (interim)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...