News

Pansus Kajian Pemindahan Ibukota Dibentuk

JAKARTA (popularitas.com) – Rapat paripurna DPR siang ini juga mengagendakan penetapan panitia khusus (pansus) untuk pemindahan ibu kota. Pansus bertugas mengkaji hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Jadi yang mau ditetapkan adalah pansus pengkajian. Jadi belum UU. Kan pemerintah, Presiden, mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnya dengan membentuk pansus,” kata Ketua Komisi II Zainudin Amali kepada wartawan, Senin, 16 September 2019.

Amali juga merupakan salah satu anggota pansus. Dia menjelaskan pansus pemindahan ibu kota terdiri atas 30 orang lintas fraksi, terbanyak berasal dari PDIP.

“Pansus seperti biasa 30 orang ya, PDIP paling banyak enam orang, Golkar lima (orang). Saya salah satu dari 5 itu,” jelasnya.

Usai ditetapkan dalam paripurna, pansus akan menggelar rapat untuk menentukan pimpinan, termasuk ketua pansus. Amali menyebut target kerja pansus ini selesai pada 30 September 2019 mendatang dan jika belum selesai, tugas pansus akan dilanjutkan oleh DPR periode selanjutnya.

“Kalau sampai 30 September kami belum selesai bekerja, tentu kami melaporkan kepada pimpinan yang memberikan tugas kepada pansus, dan pimpinan akan melaporkan kepada periode yang berikutnya. Kan itu bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Jika pansus selesai melakukan kajian, DPR akan menentukan sikap yang selanjutnya diteruskan kepada pemerintah. Amali mengatakan RUU tentang Ibu Kota akan disusun setelahnya.

“Akan keluar sikap DPR seperti apa, kemudian pemerintah akan menerima itu. Kalau lihat schedule-nya pemerintah pasti akan disusun RUU tentang ibu kota,” terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke DPR tentang pemindahan ibu kota ke wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur. Rapat paripurna DPR siang ini juga mengagendakan penetapan anggota pansus pemindahan ibu kota.

“Penetapan nama-nama anggota pansus tentang pemindahan ibu kota,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar.*

Sumber: detik.com

Shares: