Home Hukum Kejari Aceh Barat bakar uang palsu senilai Rp5,2 juta
HukumNews

Kejari Aceh Barat bakar uang palsu senilai Rp5,2 juta

Share
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejati setempat, Kamis (17/2/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejati setempat, Kamis (17/2/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat, M. Agung Kurniawan menyebutkan, sebanyak 38 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2021 dimusnahkan dalam kegiatan itu.

“Barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan ini adalah yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Ia menyampaikan, 38 perkara tindak pidana itu termasuk uang palsu sebanyak Rp 5.200,000, barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian, narkotika jenis sabu sebanyak 158,49 gram.

Lalu, narkotika jenis ganja sebanyak 11,413,712 gram, gula sebanyak 73 kg, alat hisap bong sebanyak 7 buah, kaca pirek sebanyak 7 buah dan handphone sebanyak 2 unit.

Agung menuturkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dimaksud merupakan salah satu upaya penegak hukum demi menyelamatkan generasi bangsa.

Hal ini, terang Agung, dapat dilihat dengan banyaknya jumlah perkara tindak pidana narkotika yang berhasil dilimpahkan Kejari Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

“Selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta diakhiri dengan foto bersama,” ucap Agung.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung Kepala Kejari Aceh Barat Firdaus, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, Ketua Pengadilan Meulaboh Muhammad Kasim, dan sejumlah pejabat lainnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...